Suami Tebas Leher Istri di Banjarbaru

- Jumat, 15 Mei 2020 | 10:31 WIB
IDENTIFIKASI: Seorang istri dihabisi oleh suaminya sendiri di Kelurahan Sungai Tiung, Cempaka, Kamis (14/5). | Foto: Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin
IDENTIFIKASI: Seorang istri dihabisi oleh suaminya sendiri di Kelurahan Sungai Tiung, Cempaka, Kamis (14/5). | Foto: Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Diduga karena sakit hati. NB (26), warga Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Banjarbaru ini nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri HD (27).

Dari data kepolisian, kejadian mengenaskan ini terjadi pada Kamis (14/5) pukul 04.00 Wita di kediaman NB dan HD, tepatnya di wilayah Lukaas. Korban tewas usai leher bagian kanannya ditebas dengan parang oleh suaminya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah membenarkan peristiwa keji ini. Disebutnya, bahwa hingga saat ini (Kamis petang) pelaku berstatus buron usai membunuh nyawa korban.

"Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya. Lokasi kejadian juga sudah kita amankan setelah mendapat laporan. Kini tim gabungan dari Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

Dari hasil identifikasi di lapangan, korban terang Aryansyah meninggal dunia di tempat. Namun untuk motif pastinya, pihaknya masih belum berani memutuskan sebelum pelaku diamankan.

Ditambahkan oleh Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati. Bahwa dari keterangan saksi kejadian yang merupakan ibu korban. Bahwa sebelum peristiwa berdarah ini sempat ada cekcok antara pelaku dan korban.

Perseteruan ini disebutkan dipicu adanya dugaan perselingkuhan korban yang dituduhkan pelaku. "Motif sementara dipicu hal tersebut," kata Siti.

Lalu, sebelum sampai tega menghabisi nyawa istrinya. Korban menurut saksi sempat bercerita ingin cerai atau pisah dengan pelaku.  "Jadi pelaku ini baru pulang dari daerah Kalteng. Kemudian pelaku dan korban keluar rumah bersama. setelah pulang ke rumah inilah korban mengutarakan ingin cerai tersebut," cerita Siti.

Mendengar hal itu, saksi sebut Siti mencoba menasihati agar korban mengurungkan niatnya. Serta jangan berpacaran dulu dengan orang lain, sebelum sudah sah cerai secara hukum. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X