Digerebek Pas Membungkus Sabu

- Jumat, 15 Mei 2020 | 10:50 WIB
PESAKITAN: Kristanto saat ditangkap Buser Polsek Banjarmasin Timur di rumahnya di Jalan Veteran. | FOTO: POLSEK BANJARMASIN TIMUR FOR RADAR BANJARMASIN
PESAKITAN: Kristanto saat ditangkap Buser Polsek Banjarmasin Timur di rumahnya di Jalan Veteran. | FOTO: POLSEK BANJARMASIN TIMUR FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Rumah Yulia Kristanto di Jalan Veteran Kompleks Al Ikhwan digerebek buser Polsek Banjarmasin Timur, kemarin (14/5) dini hari.

Polisi mencurigai pria 42 tahun itu mengedarkan sabu. Benar saja, barang bukti berupa 25 paket sabu siap edar berhasil disita. Ditambah sitaan dua bundel plastik klip dan dua buah timbangan digital.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Alfian Tri Permadi melalui Kanit Reskrim Timur Yono mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga. Bahwa tak jauh dari Masjid Al Ikhwan, diam-diam sering digelar transaksi narkotika.

Laporan itu diseriusi. "Beberapa jam kami menyelidiki. Setelah yakin target berada di rumah, kami gerebek," cerita Timur.

Polisi bahkan tak perlu repot-repot menggeledah seisi rumah Kristanto. "Pas digerebek, ia sedang membungkus sabu di ruang depan," tambahnya.

Sudah pasti, Kristanto pun tak berkutik. Tak ada gunanya kabur atau berdalih. Polisi juga menyita uang sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

"Dia masih diperiksa. Kami berusaha mengembangkan kasusnya. Kuat dugaan dia memiliki jaringan lagi," pungkasnya.

Kristanto disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat empat tahun. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X