PSBB Dilonggarkan, Toko Buka 5 Jam Saja

- Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:24 WIB
SEPI: Lorong Pasar Sudimampir Baru di Jalan Pangeran Samudera. Sejak pandemi, toko-toko di sana sepi pembeli. Pedagang menuntut pemko untuk memberi kelonggaran hanya selama menjelang Idul Fitri. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SEPI: Lorong Pasar Sudimampir Baru di Jalan Pangeran Samudera. Sejak pandemi, toko-toko di sana sepi pembeli. Pedagang menuntut pemko untuk memberi kelonggaran hanya selama menjelang Idul Fitri. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Larangan pasar sekunder (non bahan pangan pokok) untuk buka selama PSBB akhirnya dicabut. Tapi pengecualian hanya berlaku untuk pedagang grosir, bukan untuk pengecer.

Kabar itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas P2 COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi. Berlaku mulai hari ini (16/5).

"Diizinkan hanya untuk pembelian grosiran, bukan untuk eceran. Bahkan, untuk toko yang boleh buka juga dibatasi, sedikit saja," jelas Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin tersebut.

Dia juga menyarankan tawar-menawar harga melalui telepon. Jadi ketika datang ke toko, hanya tinggal mengambil barang saja.

"Tujuannyar agar pembeli tidak berlama-lama di pasar. Pedagang juga sebaiknya membuka pintu tokonya sedikit saja. Ini demi mencegah penyebaran virus corona di pasar," tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina seusai berdialog dengan pedagang Pasar Sentra Antasari mengatakan, pemko telah membuat kesepakatan untuk mengevaluasi aturan tersebut.

"Pedagang pasar sekunder diberikan waktu selama lima jam saja untuk menggelar dagangan. Setelah itu harus tutup," ujarnya. Dari jam 9 pagi sampai jam 2 siang.

Pertimbangan Ibnu adalah sekarang momen menjelang Idul Fitri. "Menjelang lebaran, pedagang diberikan kelonggaran agar bisa tetap buka," tambahnya.

Pedagang juga wajib menyanggupi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemko. Seperti wajib mengenakan masker bagi pedagang dan pembeli. Serta pemeriksaan suhu badan pengunjung, di atas 37,2 derajat akan dilarang masuk pasar.

Ibnu berharap, pedagang bisa memegang komitmen ini. "Mudah-mudahan pedagang memegang kesepakatan ini. Jadi pemko bisa melaksanakan PSBB," tutupnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X