BANJARBARU - Semenjak Sabtu (16/5) lalu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru telah diterapkan. Otomatis, ada aturan hukum yang telah diterapkan bagi para pelanggar program ini.
Atas hal ini, Ketua Komisi 1 DPRD Banjarbaru, HR Budiman menyatakan mendukung penegakan hukum yang humanis kepada masyarakat. Lantaran katanya bahwa penegakan seperti ini lebih edukatif.
"Kita tentu mendukung yang mengedepankan yang humanis. Jadi jangan ada yang berbau kekerasan, tetapi lebih kepada mengedukasi masyarakat, sehingga masyarakat itu benar-benar mengerti soal PSBB ini," katanya.
Legislator PDI Perjuangan ini pun mengingatkan agar PSBB ini jangan meninggalkan kesan yang terkesan menyeramkan di publik. Agar kata Budiman bahwa PSBB ini fokusnya kepada mengedukasi kepada masyarakat.
"Soal adanya kebijakan tanpa jam malam namun 24 jam dijaga itu saya nilai juga bagus. Karena kalimat jam malam ini seakan menyeramkan di masyarakat, jadi menanggalkan redaksi jam malam ini saya kira cukup tepat," tambahnya.
Terakhir, ia menekankan agar PSBB jangan salah kaprah. Yang mana PSBB kata Budi penekanannya sifatnya sosialisasi dan edukasi. Bukan semata pembatasan saja apalagi sampai menciptakan ketakutan berlebih.
"Iya jangan salah diartikan, kita harus fokus kepada pencegahan dan penanganan. Bukan terfokus pada penjagaan pos atau bentuk sanksi pelanggaran, namun bagaimana mengendalikan virus ini," tuntasnya. (rvn/bin/ema)