Lurah Respons Cepat Keluhan Bansos

- Senin, 18 Mei 2020 | 11:04 WIB
RESPONS CEPAT: Keluhan Ami (kiri), sukarelawan pendataan bansos di lingkungan RT 07 RW 002 Kelurahan Loktabat Selatan, menyampaikan soal 7 warga yang menurutnya lain mendapat bansos, tetapi tidak kebagian. Keluhan ini pun langsung ditanggapi Lurah Loktabat Selatan, Feffy Ramadhiaty pada Minggu (17/5) siang. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
RESPONS CEPAT: Keluhan Ami (kiri), sukarelawan pendataan bansos di lingkungan RT 07 RW 002 Kelurahan Loktabat Selatan, menyampaikan soal 7 warga yang menurutnya lain mendapat bansos, tetapi tidak kebagian. Keluhan ini pun langsung ditanggapi Lurah Loktabat Selatan, Feffy Ramadhiaty pada Minggu (17/5) siang. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Semenjak Jumat (15/6) lalu, Pemko telah memulai pendistribusian bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota dan Provinsi kepada warganya. Hingga kemarin (17/5), gugus tugas Kelurahan terus membagikan bantuan sebesar Rp400.000 tersebut.

Seiring dengan proses tersebut, mulai muncul laporan warga yang merasa tidak puas dengan sistem pendataan penerima bantuan. Kemarin (17/5) siang, keluhan diungkapkan Ami, warga RT 07 RW 002 Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan Banjarbaru.

Menurut pengakuannya, ada tujuh warga yang menurutnya laik dapat bansos, tetapi malah tidak mendapatkan bantuan. "Mereka juga mengeluh, kenapa yang di sebelah (warga lainnya) dapat tapi mereka tidak, nah ini yang saya pertanyakan," kata Ami.

Ami sendiri mengaku sebagai sukarelawan dalam mengumpulkan KK di lingkungan RT-nya selama pendataan bansos. Karena itulah, ia sendiri sampai harus mendatangi posko di kelurahan untuk menanyakan nasib tetangganya.

"Yang saya pertanyakan juga kenapa ada yang baru saja diusulkan malah masuk (dapat bansos), sedangkan yang sudah lama diusulkan malah tidak dapat," keluhnya.

Menurut Ami, di lingkungan RT-nya ada 14 KK yang dapat bantuan. Sedangkan tujuh sisanya yang telah diusulkannya tidak terdata untuk mendapatkan bantuan.

Ami sendiri berkeyakinan, warga yang diusulkan untuk mendapat bansos APBD ini dalam kategori aman. Artinya tidak tumpang tindih dengan sumber bantuan pemerintah lainnya. Baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.

Sementara itu, Lurah Loktabat Selatan, Feffy Ramadhiaty mengatakan, keluhan semacam ini bukan kali pertama diladeninya. keluhan warga ujarnya memang sering diterima petugas di posko pengaduan penyaluran bansos.

Terkait aduan atau keluhan yang ada, akan dilaporkan ke pihak Dinas Sosial. Mengingat otoritas untuk verifikasi penerima bansos ini berada di Dinsos. Pihak Kelurahan hanya mengumpulkan data dan mendistribusikan.

"Arahan dari pimpinan memang ada, diminta agar terus menyisir warga yang kemungkinan masih tercecer. Nah itu terus kita galakkan, tetapi faktanya memang masih ada beberapa warga yang mengeluh," ceritanya.

Keluhan ini kata Feffy seputar warga yang minta dimasukkan sebagai penerima. Padahal yang berhak mengusulkan adalah ketua RT. "Ada warga yang belum paham soal sumber-sumber bantuan ini, termasuk soal adanya aturan tidak boleh tumpang tindih. Lalu ada juga warga yang melihat tetangganya dapat, kemudian minta dimasukkan menerima, nah padahal kan ada tahapannya, cenderung keluhan seperti ini," sambungnya.

Tetapi ia mengatakan, tetap akan berupaya mengakomodir dan mendata terkait adanya keluhan warga-warga ini. Sebab katanya masih bisa diberikan bantuan dari sumber pihak ketiga, misalnya CSR (Corporate Social Responsibility).

"Ada juga informasi dari Dinsos, jika ada warga yang double (tumpang tindih) bisa ditukar dengan yang belum dapat, tetapi dengan catatan memang sesuai kriteria dan ada berita acaranya. Makanya kita berharap warga juga jujur soal bantuan ini," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X