Saat Petugas PSBB Istirahat, Kendaraan Bebas

- Senin, 18 Mei 2020 | 11:42 WIB
BEBAS AJA: Suasana lalu lintas di depan posko pengamanan PSBB Jalan A Yani Km 18, depan Kota Citra Graha, kemarin. Kendaraan tampak leluasa lewat tanpa pemeriksaan. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
BEBAS AJA: Suasana lalu lintas di depan posko pengamanan PSBB Jalan A Yani Km 18, depan Kota Citra Graha, kemarin. Kendaraan tampak leluasa lewat tanpa pemeriksaan. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Posko pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarbaru, nampaknya belum bisa disebut beroperasi selama 24 jam. Sebab, dari pantauan Radar Banjarmasin, kemarin (17/5) siang beberapa pos tampak membiarkan pengendara lewat tanpa adanya pemeriksaan.

Di Pos 5, Jalan A Yani Km 18, depan Kota Citra Graha misalnya, pada pukul 13.00 Wita tidak ada petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Semua kendaraan yang datang dari arah Banjarmasin bisa bebas memasuki wilayah Banjarbaru.

Saat wartawan koran ini mendatangi pos, para petugas tampak berada di dalam tenda. Ada yang sekadar duduk-duduk. Adapula yang sedang rebahan di atas tempat tidur lipat atau biasa disebut velbed.

Perwira Pengendali Pos 5, Iptu Tajudin mengatakan, mereka menghentikan pemeriksaan kendaraan lantaran  sedang beristirahat. "Tadi kami sudah melakukan pemeriksaan sejak pergantian shift dari jam 8.30 (Wita) sampai jam 12 siang. Ini istirahat salat," katanya.

Dia mengungkapkan, tidak mungkin petugas melaksanakan pemeriksaan selama 24 jam penuh, dengan kondisi sedang berpuasa. "Petugas perlu istirahat, mungkin sore baru kami lakukan pemeriksaan lagi," ungkapnya.

Tajudin menuturkan, saat melakukan pemeriksaan petugas sangat ketat memeriksa satu per satu kendaraan yang ingin memasuki wilayah Banjarbaru. "Ada beberapa warga kami minta kembali, karena tidak punya KTP Banjarbaru dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan terkait kegiatan di Banjarbaru," tuturnya.

Setelah memantau di posko depan Kota Citra Graha, selanjutnya Radar Banjarmasin mendatangi Pos Terpadu di depan Q Mall Banjarbaru. Saat wartawan tiba sekitar pukul 14.00 Wita, ternyata di sana juga tidak ada pemeriksaan. Para petugas tampak berada di dalam tenda.

Namun, beberapa menit kemudian para petugas gabungan dari Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tersebut langsung bersiap diri untuk turun ke jalan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.

Perwira Pengendali Posko, Ipda Andi Muhammad Nurkhafi menyampaikan, pemeriksaan di posko sebenarnya diharapkan bisa selama 24 jam. Akan tetapi, karena kendala personel sehingga diperlukan waktu istirahat.

"Jadi kita bagi shift. Satu kali piket 12 jam, dengan dibagi dua regu. Satu regu melakukan pemeriksaan dari jam 8 sampai 10 pagi. Regu kedua jam 10 sampai 12. Lalu, jam 12 sampai satu siang ibadah dulu. Ada jarak satu jam. Setelah itu dilanjutkan lagi pemeriksaannya," ucapnya.

Dia menyampaikan, dalam pemeriksaan mereka berpedoman dengan protokol yang sudah ditetapkan. Untuk mobil misalnya, tidak boleh membawa penumpang di atas 50 persen dari kapasitasnya.

"Misal, kalau mobil punya tempat duduk dua baris. Penumpangnya hanya boleh tiga. Dua di depan, satu di belakang. Kalau tempat duduknya tiga baris, hanya boleh diisi empat orang. Dua di depan, satu di tengah dan satu di belakang," ucapnya.

Selain itu, Andi mengungkapkan, para petugas juga memeriksa KTP para pengendara. Apabila ingin ke Martapura tapi tidak memiliki KTP Martapura, maka tidak diperkenankan lewat. "Kecuali punya surat pengantar dari lurah atau RT. Atau membawa surat tugas dari tempat bekerja, baru boleh lewat," pungkasnya.

Di Banjarbaru dan Martapura sendiri total ada 12 posko PSBB yang dibuka untuk membatasi aktivitas masyarakat. Di mana tiga diantaranya merupakan posko gabungan. Yakni, di SPBU Gubernur Soebarjo; Batas Kota, depan Q Mall Banjarbaru serta di Indomaret Sungai Ulin.

Sedangkan lima posko lainnya berada di Banjarbaru, yaitu di Simpang Empat Jalan Karang Anyar; Simpang tiga Jalan Rahayu; Simpang 3 Bangkal, Kecamatan Cempaka; Simpang 4 Depan SPBU LIK Liang Anggang; Depan Kota Citra Graha dan Simpang 3 Jalan Gubernur Syarkawi.

Adapun empat posko sisanya berada di Kabupaten Banjar, masing-masing ditempatkan di Simpang Empat Sungai Tabuk; Jalan A Yani Km 7, Kertak Hanyar; Jalan Gubernur Soebarjo, Basirih dan di Jalan A Yani, Pasar Astambul.

Di Kabupaten Banjar, jalur alternatif menjadi pilihan warga karena relatif tanpa penjagaan.  Warga bebas berlalu lalang, belanja takjil, ke pasar dan kegiatan sosial lainnya.

Ruas alternatif yang tetap ramai itu seperti jalan Kenangan – Sukaramai – Tanjung Rema – terus ke Sekumpul dan Guntung Alaban. Pemandangan serupa juga terpantau di Jalan Mantri Empat – Veteran – Pekauman – Kampung Melayu. Bahkan pasar Martapura tetap diramaikan oleh pengunjung kendati banyak pembatasan.

“Sangat beda ketika wabah ini baru masuk ke Kalsel. Nah, Kabupaten Banjar kan menetapkan status bencana non alam. Sehari setelahnya, jalan langsung sepi. Semua usaha dan pertokoan tutup,” timpal Sari, warga Pekauman, kemarin.

Beda yang dialami oleh Apriyan, bapak 4 anak tersebut kesulitan masuk ke Martapura dari Tanah Laut. Dirinya diminta petugas memutar balik di  depan pos terpadu batas kota Q Mall Banjarbaru – Martapura.

Semua argumen masuk ke Kota Martapura tetap ditolak petugas.  Penjagaan pintu batas Banjarbaru – Tanah Laut juga ditemui di daerah Bangkal, namun masih longgar.

“Saya rasakan sendiri kalau pos batas kota Martapura – Banjarbaru jalan  sangat ketat. Tidak tahu kalau di hari lain,” ujarnya.

Semua tempat usaha di Martapura sendiri masih buka seperti hari biasa. Rumah ibadah tetap melaksanakan salat tarawih namun tertutup dan terbatas untuk warga sekitar. Sedangkan masjid ditutup total.

___
Sementara itu, hari pertama PSBB di Batola, petugas jaga masih membagikan poster petunjuk dan larangan. Warga terlihat masih leluasa keluar rumah. Bahkan pedagang yang berjualan di wilayah Marabahan, masih berjualan. 

Penerapan PSBB di hari pertama dan kedua disambut beragam oleh warga Batola. Seperti halnya Lana. Warga Komplek Semangat Dalam Handil Bakti ini mengaku ada beberapa aturan PSBB Batola yang masih membuatnya bingung. Terutama bagaimana aturan di pos check poin bagi warga Ber-KTP Banjarmasin yang berdomisili di Batola.

"Apakah kami harus minta surat keterangan atau bagaimana. Kami belum mengetahui detailnya," ujarnya sembari mengatakan mereka takut tidak bisa melewati pos check point.

Aril, warga Marabahan,  mengatakan tidak ada yang berbeda dengan PSBB di Marabahan. Tidak ada perbedaan sedikitpun. Pasar Wangkang Marabahan masih ramai dikunjungi warga tanpa adanya jaga jarak. Bahkan jam malam yang ditentukan rupanya belum berdampak.

"Jam malam tampaknya tidak ada. Banyak warga yang masih lalu lalang. Bahkan pedagang makanan dan paman pentol masih berjualan," ujarnya sembari mengatakan pemantauan pada pukul 23.00 Wita.

Walaupun demikian, Aril menambahkan, kesadaran masyarakat akan aturan jam malam PSBB sedikit terlihat. Walaupun tidak ada petugas yang berpatroli. Jumlah warga yang keluyuran lebih sedikit dari hari biasanya. "Beberapa anak-anak yang biasanya nongkrong di depan halte pasar Marabahan sudah tidak ada lagi," ujarnya.(ris/bar/mam/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X