BST Rp600 Ribu/ Bulan untuk 137.531 KK, Target Selesai Sebelum Lebaran

- Kamis, 21 Mei 2020 | 10:27 WIB
AKSES DATA: Kepala Regional IX PT Pos Indonesia Akhmad Tau? k melakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di kantornya.
AKSES DATA: Kepala Regional IX PT Pos Indonesia Akhmad Tau? k melakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di kantornya.

BANJARBARU – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terus berlanjut. Hingga Rabu (19/5) kemarin, jelang Lebaran seperti sekarang, kantor-kantor pos semakin sibuk karena masyarakat terus berdatangan.

Kepala Regional IX PT Pos Indonesia Bapak Akhmad Tau? k menarget, penyaluran tahap I bisa selesai sebelum Lebaran. Regional IX Pusat Banjarbaru sendiri meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan.

“Per 19 Mei kemarin. Di Kalsel, dari alokasi 137.531 KK sudah sekitar 67 persen kita salurkan untuk tahap I. Atau sekitar 92.367 penerima yang sudah mendapatkan bantuan,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Rabu (20/5) sore tadi.

Di saat pandemi Covid-19 ini, Tau?k mengimbau kepada penerima BST agar mematuhi protokol yang sudah dilayangkan pemerintah daerah seperti mengenakan masker dan tetap menjaga jarak saat antre. “Semoga bisa lebih tertib dan teratur,” pungkasnya.

Tau?k juga mengapresiasi kinerja rekan-rekan yang mengawal penyaluran BST ini seperti Tagana, TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan hingga RT/RW sehingga bantuan ini bisa disalurkan ke masyarakat benar-benar yang terdampak Covid-19.

“Tanpa bantuan semua pihak, penyaluran bantuan ini tidak bisa berjalan lancar. Semoga penyaluran ini berjalan lancar hingga selesai. Masih ada dua tahap lagi jika tahap I ini selesai,” ujarnya. Sekadar diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp600 ribu per bulan. Disalurkan selama 3 bulan yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020. (mat/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X