BANJARMASIN - Pembatasan sosial berskala besar di Banjarmasin berakhir hari ini (21/5). Namun, pemko belum memutuskan, apakah bakal ada PSBB jilid III, atau cukup sampai di sini saja.
"Akan dievaluasi siang ini atau besok," kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di Balai Kota, kemarin (20/5).
Terlepas dari dilanjutkan atau tidak, Ibnu mengatakan bahwa protokol kesehatan dalam Perwali No 37 Tahun 2020 tak serta merta dicabut.
Ibnu mengklaim, pemko membuat banyak perbaikan selama pelaksanaan PSBB jilid II, meskipun sempat tarik ulur. Contoh penutupan pasar sekunder yang kemudian dianulir.
Menurutnya, dibandingkan PSBB jilid I yang berakhir pada 7 Mei lalu, pemko diuntungkan oleh pembentukan satgas-satgas.
Contoh Satgas Kesehatan yang bisa lebih leluasa dalam melacak kasus positif Covid-19. Dengan dukungan 1.500 kit rapid test dan 2.000 kit cadangan.
"Memang, angka kasus positif semakin naik. Tapi jangan alergi dengan angka besar. Karena ini hasil penelusuran. Bahkan inilah yang semestinya dicari," bebernya.
Baginya, sebelumnya angka-angka itu tampak semu. Setelah diungkap, kluster demi kluster, baru data yang lebih meyakinkan terhampar.
"Sekarang kami berpacu dengan kecepatan penularan. Jadi begitu dilacak sampai habis, dari situ puncak grafik bisa dicapai. Setelahnya tinggal melandai saja. Itu yang kami harapkan," harapnya.
Sementara itu, dari Satgas Pengaman Kota, Ibnu menjelaskan bahwa Banjarmasin terbantu dengan tiga daerah tetangga yang juga menerapkan PSBB.
Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala melaksanakan PSBB sejak 16 Mei tadi. "Jadi bisa saling bersinergi," ujarnya.
Meski pihaknya masih menerima laporan bahwa sejumlah ruas jalan tikus masih ramai, tapi dia mengaku puas dengan pengamanan di jalan utama. Terutama pada pintu masuk dan keluar perbatasan kota.
Lantas, bagaimana dari segi penegakan Perwali? Ibnu mengakui, dalam penerapan yang dikomandoi Satpol PP, muncul banyak hambatan. Pasar sekunder hanya bisa ditutup selama tiga hari.
Selebihnya, karena alasan momen lebaran, para pedagang meminta kelonggaran. Ibnu pun mengabulkannya.