BANJARMASIN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berlanjut. Bila pada pelaksanaan PSBB tahap I dan II sebelumnya digelar selama 14 hari, PSBB tahap III hanya digelar selama 10 hari. Terhitung mulai hari ini hingga 31 Mei mendatang.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina seusai menggelar rapat evaluasi PSBB tahap II, di rumah dinas Wali Kota, kemarin (21/5) malam.
"Setelah mencermati kebijakan dari Pemerintah Pusat, kemudian juga Penetapan Masa Tanggap Darurat Nasional hingga tanggal 30 Mei, maka PSBB tahap III di Banjarmasin akan kita perpanjang selama 10 hari saja," bebernya.
Ibnu berharap, dalam pelaksanaan PSBB tahap III kali ini tim Gugus Tugas masih bisa mengejar angka kasus COVID-19 di lapangan.
Di samping itu, Ibnu juga menginginkan bahwa lewat sosialisasi yang lebih masif dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya COVID-19.
"Sehingga masyarakat kita bisa semakin taat untuk menggunakan masker dan juga menaati protokol kesehatan," tuntasnya. (war/ema)