BANJARMASIN - Alih-alih melandai, angka kasus positif COVID-19 di Banjarmasin terus bertambah.
Bukannya memperketat PSBB, Pemko Banjarmasin justru menyambut Protokol New Normal. Tatanan hidup baru bersama wabah.
Mengutip yang disampaikan presiden, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap beraktivitas dan produktif. Bedanya, ditambahkan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina membeberkan bahwa penerapan konsep new normal pun bakal diterapkan di ibu kota provinsi ini.
Yakni dengan membiasakan kebiasaan yang diterapkan saat tanggap darurat seperti mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan penerapan pola hidup sehat. "Mulai sedikit berdamai dengan COVID-19," ujarnya.
Bukan tanpa alasan. Ibnu mengaku perlu mempertimbangkan aspek ekonomi selama pandemi. Maka, selain berupaya menyelesaikan masalah kesehatan, pemko juga perlu memulihkan perekonomian yang babak belur.
Lantas, kapan new normal mulai diterapkan? Ibnu belum dapat memastikan tanggal berapa.
Dia mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Khususnya yang berkaitan dengan masa tanggap darurat yang berakhir pada bulan Mei.
"Apakah status tanggap darurat dilanjutkan atau dicabut? Kalau diteruskan, berarti akan seperti ini terus. Tapi kalau dicabut berarti menginginkan kehidupan sesegeranya kembali normal," bebernya.
Ibnu menambahkan, apabila status tanggap darurat dicabut pusat, maka panglima di lapangan nantinya bukan lagi tim kesehatan. "Meski begitu, upaya penanganan kesehatan tetap diprioritaskan," janjinya.
Senada dengan atasannya, Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi membeberkan, hari ini (28/5) bakal digelar rapat terkait persiapan penerapan protokol new normal.
"Mudah-mudahan, ketika PSBB jilid III berakhir, new normal dapat diterapkan di Banjarmasin. Perlu diketahui, new normal sama sekali tidak mengganggu kinerja Dinas Kesehatan. Kami akan terus tracing," tegasnya.
___
Syarat Normal yang Baru