Yang Tersisa dari Penerapan PSBB: Ombudsman Terima 85 Aduan Kasus Bansos

- Kamis, 28 Mei 2020 | 11:50 WIB
MASIH BELUM MAKSIMAL: Petugas mempersiapkan bantuan sosial di Banjarmasin. Penyaluran bansos masih menyisakan sejumlah persoalan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
MASIH BELUM MAKSIMAL: Petugas mempersiapkan bantuan sosial di Banjarmasin. Penyaluran bansos masih menyisakan sejumlah persoalan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di empat daerah di Kalsel rupanya masih menyisakan persoalan. Salah satu yang menjadi catatan adalah bantuan sosial kepada warga terdampak.

----

Ombudsman Perwakilan Kalsel mencatat, ada sebanyak 85 aduan terkait bantuan sosial yang disampaikan warga kepada pihaknya. “Pemberlakuan PSBB berhubungan erat dengan sosial dan kebutuhan warga, karena meminta orang untuk di rumah saja. Namun, di sisi lain bantuan untuk mereka yang terdampak tak tersalurkan sepenuhnya, buktinya ada yang melaporkan ke kami,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid kemarin.

Laporan warga ke pihaknya sebut Majid, didasari data penerima yang tak sempurna. Ada warga yang memang harusnya dapat bantuan, malah tak menerima. “Sudah kami komunikasikan dengan dinas terkait di empat daerah yang menerapkan PSBB, mereka berkomitmen menyelesaikan hal ini,” terangnya.

Pihaknya sangat berharap, dinas sosial di Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar dan Batola membuka line pengaduan khusus. Sehingga warga tak perlu melaporkan ke Ombudsman. “Banjarbaru sudah sangat bagus. Mereka menempatkan petugas di kelurahan. Mudah-mudahan ini juga diikuti daerah lain,” harapnya.

Pihaknya juga berharap kepada warga yang melihat tetangganya tak mendapat bantuan sosial untuk aktif melaporkan ke pihak berwenang. “Peran aktif warga juga kami harapkan. Lihat tetangga, adakah yang memang seharusnya dapat bantuan tapi malah tak dapat. Laporkan ke kami,” cetus Majid.

Dikatakannya, selain soal bantuan sosial, laporan yang masuk ke pihaknya juga ada mengenai keuangan dan kesehatan. Soal keuangan terkait pengajuan restrukturisasi kredit. Sedangkan soal kesehatan mengenai keluhan tak terlayaninya pasien Covid-19. “Terkait keluhan kesehatan jumlahnya tak banyak, hanya empat laporan. Itu pun sudah ditindaklanjuti,” imbuhnya. 

Seperti diketahui, Pemprov Kalsel menggelontorkan Rp57 miliar untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 di daerah ini. Per kepala keluarga (KK) mendapat Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan.

Pemberian jaring pengaman sosial ini adalah bagi warga yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat. “Dana tersebut disalurkan oleh pemerintah kabupaten dan kota masing-masing,” terang Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalsel, Abdul Haris. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X