Tanpa Masker, Diamankan

- Jumat, 29 Mei 2020 | 10:13 WIB
TEGAS: Beberapa pedagang yang ada di Pasar Kecamatan Binuang saat ikut rapid test.
TEGAS: Beberapa pedagang yang ada di Pasar Kecamatan Binuang saat ikut rapid test.

RANTAU - Sekarang ini ada 11 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Langkah tegas pun diberlakukan aparat kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar ini.

Setiap warga atau pengendara roda dua maupun roda empat diwajibkan memakai masker. "Kalau tidak, akan diamankan sementara," ungkap Camat Binuang, Muliadi, Kamis (28/5).

Tujuan pengamanan sementara itu, lanjut dia, sebagai efek jera kepada warga yang tak menghiraukan imbauan pemakaian masker.

“Warga yang melanggar baru boleh pulang setelah dijemput petugas berwenang di tempat tinggalnya. Seperti kepala desa, minimal ketua rukun tetangga (RT),” tambahnya.

Diceritakan Muliadi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Binuang, kebijakan tersebut ditempuh setelah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat yang ada di wilayah ini.

"Ini juga permintaan tokoh masyarakat. Miris melihat warga Binuang yang tidak memakai masker," tuturnya.

Ditambahkan Adi Parma, anggota DPRD Tapin yang juga Binuang, sejak beberapa hari lalu kebijakan telah diberlakukan. Sudah ada 38 pengendara yang diamankan sementara.

"Terpaksa mereka harus meneelpon kepala desa atau ketua RT. Setelah datang diberi pembinaan, kemudian langsung disuruh pulang," bebernya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X