Dilelang, Tiga Posisi Kepala Dinas

- Jumat, 29 Mei 2020 | 10:57 WIB
MASIH BELUM PANDEMI: Para pejabat pemprov saat dilantik beberapa waktu lalu. | DOK/RADAR BANJARMASIN
MASIH BELUM PANDEMI: Para pejabat pemprov saat dilantik beberapa waktu lalu. | DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Tiga jabatan kepala dinas yang kosong di Pemprov Kalsel akan segera terisi. Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kalsel melelang posisi itu secara terbuka setelah turunnya rekomendasi dari Kemendagri dan KASN untuk pengisian jabatan yang kosong.

Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang diseleksi secara terbuka tersebut adalah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel.

Menariknya, di tengah pandemi Covid-19, seleksi dilakukan secara online. Kepala BKD Kalsel Sulkan mengatakan, surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi dikirimkan ke email BKD Kalsel pada 2-8 Juni. Penilaian kompetensi nantinya dilakukan secara daring (online).

Begitu pula saat tahapan wawancara hasil makalah peserta. Seleksinya juga dilakukan secara online. “Ini demi menghindari penularan Covid-19. Kami minimalisir dilakukan pertemuan dan tatap muka langsung,” kata Sulkan kemarin.

Dia menyampaikan, rekomendasi dari Kemendagri dan KASN sedianya sudah lama turun pada 5 Februari lalu. Namun, karena pandemi, pelaksanaan seleksi jabatan pun ditunda. “Baru bisa terlaksana. Tapi tetap dengan protokol kesehatan,” terangnya.

Seperti diketahui, adanya aturan yang tertuang di Pasal 71 ayat (1) (2), dan (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kemendagri. 

Namun, aturan ini bisa disanggah ketika mendapat izin dan rekomendasi dari Kemendagri dan KASN. “Rekomendasi sudah kami dapat sejak lama, dan diberikan izin untuk mengisi tiga jabatan tinggi pimpinan pratama yang kosong,” terang Sulkan.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari Pemprov soal izin rekomendasi dari pemerintah pusat terkait seleksi ini. “Kami baru mendengar. (Nanti) akan ditanyakan langsung,” ujar Erna yang mengatakan jika memang ada rekomendasi pihaknya tidak mempermasalahkan. (mof/ran/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X