Tanbu Melangkah Menuju New Normal

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 09:52 WIB
EVALUASI: Sekda Tanbu H Rooswandi Salem (tengah) bersama Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki dan Dandim 1022 Tanbu Letkol Bintarto Joko Yulianto mengikuti kegiatan evaluasi penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Bersujud 1, Kamis (28/5). (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).
EVALUASI: Sekda Tanbu H Rooswandi Salem (tengah) bersama Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki dan Dandim 1022 Tanbu Letkol Bintarto Joko Yulianto mengikuti kegiatan evaluasi penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Bersujud 1, Kamis (28/5). (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).

BATULICIN - Sekda Tanbu H Rooswandi Salem menyampaikan pendapatnya terkait rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan istilah new normal di tengah pandemi Covid 19. Sekda mengatakan new normal adalah sebuah tatanan baru perilaku kehidupan dimana masyarakat harus menyadari bahwa saat ini sedang berdampingan dengan virus corona. Namun tetap waspada dan memahami langkah apa yang harus diikuti masyarakat.

“Sejauh ini Kabupaten Tanah Bumbu masih belum mendapatkan rekomendasi untuk penerapan pola new normal, dimana daerah ini masuk dalam satu kesatuan Provinsi Kalimantan Selatan,” jelas sekda saat melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Bersujud 1, Kamis (28/5) bersama Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki dan Dandim 1022 Tanbu Letkol Bintarto Joko Yulianto. 

Saat ini, katanya yang sudah direkomendasikan Presiden hanya 25 kabupaten dan 4 Provinsi yang akan menerapkan new normal tersebut.

“Artinya Kalimantan Selatan yang sudah menerapkan PSBB dipastikan akan berlanjut Sementara Tanah Bumbu belum bisa menerapkan PSBB karena ada hal strategis yang belum bisa kita ambil kalau itu diterapkan. Dari pada kita menerapkan hal yang tidak efektif lebih baik kita menunggu langkah yang tepat tentang bagaimana pencegahan ini cepat dilakukan,” paparnya.

Terkait persiapan penerapan itu pihaknya sudah melakukan kesiapan dari indikator prasyarat new normal atau kebijakan yang dilakukan Presiden.

“Sebenarnya Tanah Bumbu sudah melakukan semua, sekitar 70 persen syarat ke arah sana sudah melakukan persyaratan penerapan new normal. Salah satunya adalah membiasakan masyarakat untuk melakukan PHBS. Kemudian kita sudah melakukan protokol kesehatan di setiap kegiatan serta menegaskan masyarakat untuk selalu menggunakan masker,” terangnya. 

Tambahnya, berkenaan dengan daerah Tanah Bumbu, hal demikian belum bisa menerapkan new normal itu, mengingat penyebaran Covid-19 dianggap masih mengalami kenaikan yang signifikan. 

Meskipun seharusnya daerah ini sudah mengambil langkah strategis namun patut digaris bawahi bahwa bukan berarti Tanah Bumbu tidak maksimal melakukan pencegahan.

“Justru tingginya angka penyebaran dari hasil dari riset Provinsi Kalsel, maka  kabupaten ini dianggap paling banyak melakukan tes massal dibanding kabupaten lain,” jelasnya. 

Dilanjutkannya, melihat dari daerah yang berstatus zona hijau maka dianggap wajar tidak menemukan yang pasien positif, reaktif dan sebagainya karena mereka tidak melakukan rapid test secara massal.

“Dari 8000 yang sudah dilakukan tes tersebut maka wajar kita menemukan banyaknya pasien positif,” ucapnya.

Dandim 1022 Tanbu Letkol Bintarto Joko Yulianto mengatakan, pihaknya siap memback-up kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Pemerintah harus melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat agar memahami apa itu new normal. Pemerintah juga harus lebih tegas dalam prakteknya nanti apabila new normal ini diberlakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki mengatakan pihaknya sudah ada pemberitahuan dari Mabes Polri terkait new normal ini.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X