Perusahaan Cicil THR Karyawan, Disnakertrans Kalsel Terima 9 Aduan

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 14:00 WIB
BAGI THR: Para karyawan sebuah perusahaan di Jawa Timur saat menerima THR.
BAGI THR: Para karyawan sebuah perusahaan di Jawa Timur saat menerima THR.

BANJARMASIN - Sembilan aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan masuk ke posko aduan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel hingga H+4 Idul Fitri.

Posko sendiri dibuka hingga H+7 lebaran, atau sampai Senin (29/5) mendatang. Diterangkan Kepala Disnakertrans Kalsel, Siswansyah, sembilan aduan itu berasal dari Kota Banjarmasin. “Kami masih menunggu sampai Senin mendatang,” ujarnya.

Dia bersyukur aduan tak banyak yang masuk. Apalagi melihat kondisi ekonomi sekarang yang dihantam pandemi Covid-19. Bahkan terangnya, sembilan aduan yang masuk sudah diselesaikan dengan cara mediasi dan dapat diterima oleh karyawan.

Karyawan sebagian besar memaklumi keadaan perusahaannya saat ini. Mereka mau dibayar sebagian dulu sebelum akhir tahun. “Perusahaan dan karyawan bersepakat. Paling tidak ini menjadi perhatian serius perusahaan,” kata pria yang akrab disapa Sis itu.

Menurutnya, hak THR bagi karyawan harus dibayarkan. Apalagi THR ini sudah disiapkan sebelum pandemi. Dan karyawan juga sudah bekerja tahun ini sebelum Covid-19 mewabah di Kalsel. “Ini kewajiban. Dan hak pekerja. Harus dibayarkan,” ingatnya. 

Dipaparkannya, sesuai aturan terkait, THR Keagamaan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Permenaker ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Pandemi Covid-19 memang harus dimaklumi. Tapi kewajiban harus tetap dibayarkan, tak boleh tidak. Apalagi ada kelonggaran bisa dibayar setengah dulu,” imbuhnya. 

Berkaca tahun 2019 lalu, jumlah aduan soal THR ini mengalami kenaikan tiga kasus. Kala itu ada sebanyak 6 aduan yang dilaporkan ke Disnakertrans Kalsel. Jumlah kasus lebih sedikit saat tahun 2018 yang hanya lima aduan. (mof/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X