BANJARMASIN - Sekalipun PSBB tak diteruskan, pemko menjamin, bantuan untuk warga yang terdampak pandemi tetap disalurkan.
Baik bantuan dalam bentuk uang tunai atau paket sembako. "Tapi bagi warga yang belum kebagian saja," beber Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, kemarin (31/5).
Dalam waktu dekat, sesuai surat edaran Menteri Agama No 15 Tahun 2020 tentang pedoman rumah ibadah yang aman di masa pandemi, pemko akan membuat percontohan.
Dalam skala provinsi ditunjuk Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Sementara dalam skala kota ditunjuk Masjid Agung Miftahul Ihsan.
"Kemudian di masing-masing lima kecamatan. Kami akan menggandeng Kemenag, Dewan Masjid, MUI dan aparat keamanan," bebernya. (war/at/fud)