Modal Judi Duit Bansos, Pengedar Rebut Senjata Aparat

- Senin, 1 Juni 2020 | 10:52 WIB
TIARAP: Empat pria dipergoki aparat kepolisian karena melakukan praktik judi di wilayah Guntung Manggis Banjarbaru. | FOTO; HUMAS POLRES BANJARBARU FOR RADAR BANJARMASIN
TIARAP: Empat pria dipergoki aparat kepolisian karena melakukan praktik judi di wilayah Guntung Manggis Banjarbaru. | FOTO; HUMAS POLRES BANJARBARU FOR RADAR BANJARMASIN

Meski situasi pandemi, pelaku kejahatan rupanya tak peduli. Dalam kurun beberapa hari lalu, kepolisian cukup dihebohkan dengan rentetan kasus. Mulai dari judi yang bersumber dari uang Bansos, hingga pistol aparat yang sempat dibawa kabur.

-- Oleh: MUHAMMAD RIFANI, Banjarbaru --

Masyarakat wilayah Guntung Manggis Banjarbaru gusar. Pasalnya, di salah satu lokasi diketahui ada praktik haram; judi. Mengetahui hal ini, warga sekitar berinisiatif mengadu. Yakni kepada aparat kepolisian setempat pada Kamis (28/5) lalu.

Benar saja, kecurigaan masyarakat terbukti. Empat orang pemuda tengah asyik bermain judi kiu-kiu di sebuah rumah. Sontak mereka kalang kabut ketika tim gabungan dari Polsek Banjarbaru Barat dan Sat Sabhara Polres Banjarbaru melakukan penggerebekan.

Empat orang ini diketahui berinisial AW (41), SS (45), MS (28) dan KA (21). Keempatnya berdomisili berbeda-beda. Ada yang masih warga sekitar hingga dari daerah tetangga; Tanah Laut.

Keempatnya langsung digeledah. Selain ditemukan barang bukti terkait judi dengan kartu domino ini. Aparat turut mendapati satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Paket ini disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok. Alat penghisap berupa bong dari botol plastik mineral juga ditemukan.

Semua pelaku dan barbuk sontak diamankan. Aparat pun juga menginterogasi seluruh pelaku. Apalagi terkait ditemukannya sabu-sabu siap pakai tersebut. Yang mana sumber sabu ini diduga berasal dari pengedar di daerah lain.

Parahnya, saat dilakukan interogasi. Salah seorang pelaku rupanya menggunakan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebagai modal judi.

"Benar dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku yang berinisial AW merupakan warga penerima bantuan. Bantuan ini sebesar Rp. 400.000 yang bersumber dari APBD Pemko," kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Ipti Tajuddin Noor.

AW sendiri diketahui bekerja sebagai wakar di sebuah komplek perumahan. Ia sebelumnya diusulkan oleh ketua RT setempat untuk mendapat bantuan. Mirisnya, AW juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Selepas itu, dari nyanyian para pelaku. Aparat langsung melakukan pengembangan terkait pengedar sabu-sabu tersebut. Yang mana mengarahkan petugas ke wilayah Mataraman Kabupaten Banjar.

Berselang satu hari, di wilayah Mataraman tim dari unit Reskrim Polres Banjarbaru mencocok seorang pria bernama M. Ia yang menjual paket sabu kepada para pelaku judi. M pun akhirnya diamankan dan dimintai keterangan.

Kasus rupanya belim tuntas. Saat diperiksa, M berkoar bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari seorang pengedar lain yang masih satu wilayah. Dalam hal ini diketahui pengedar ini bernama Saipi Rahman (32).

Benar saja, Saipi terbukti sebagai pengedar. Dari tangannya ditemukan tujuh paket sabu siap edar. Ia pun digelandang aparat untuk kemudian menjalani proses hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X