BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, Rabu (1/6) kemarin memimpin langsung apel penyematan ban lengan ke para petugas dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Banjarbaru.
Bertempat di Lapangan Murjani, apel dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah beserta seluruh Forkopimda Kota Banjarbar dan seluruh anggota TNI/Polri, serta Satpol PP Kota Banjarbaru.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan bahwa Banjarbaru telah memulai satu kegiatan lanjutan dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Yakni, melakukan upaya pendisiplinan masyarakat sesuai protokol Covid-19.
"Dalam 14 hari ke depan kita tempatkan petugas yang semula di posko-posko PSBB ke tempat kerumunan masyarakat, untuk mendisiplinkan masyarakat agar melakukan protokol kesehatan," katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya sejak tanggal 31 Mei sampai 14 hari ke depan atau 13 Juni bakal selalu mengevaluasi apakah upaya pendisiplinan masyarakat perlu dilanjutkan atau tidak. "Apabila masyarakat sudah disiplin dan sesuai dengan protokol Covid-19, maka kita akan membuka kran kenormalan yang baru (new normal)," ungkapnya.
Orang nomor satu di Banjarbaru ini menyebut, sekarang sudah ada sejumlah posko yang tersebar untuk ditempati petugas dalam mendisplinkan masyarakat. Yakni, di Q-mall Banjarbaru, di Pasar Bauntung dan Ulin Raya. Serta, di Lapangan Murjani dan di Jalan Karang Anyar.
"Di samping mengaktifkan pos di kota, kita juga mengaktifkan posko di kecamatan dan kelurahan yang tujuannya sama pada titik-titik keramaian," pungkasnya. (ris/bin/ema)