Bakar Rumah Kontrakan, Begini Pengakuan Pelaku

- Selasa, 2 Juni 2020 | 11:04 WIB
TINGGAL PENYESALAN: Rizky berhadapan dengan Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Alfi an Tri Permadi dalam gelar kasus kemarin (1/6). | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
TINGGAL PENYESALAN: Rizky berhadapan dengan Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Alfi an Tri Permadi dalam gelar kasus kemarin (1/6). | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - M Rizky resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di Jalan Manggis Gang Srikaya, Jumat (29/5) siang.

Kepada penyidik, ia mengakui perbuatannya. Sengaja membakar rumah kontrakan milik Rajimin tersebut. Motifnya, kesal karena aliran listrik dan air leding diputus akibat menunggak uang sewa.

Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan kejanggalan di lokasi kebakaran. Apalagi, putri pemilik kontrakan, berkali-kali menyatakan kecurigaan kepada salah satu penyewa.

Anggota Polsek Banjarmasin Timur, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timur Yono, menemukan Rizky ketika sedang bersembunyi di rumah kakaknya di Jalan Veteran.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, pelaku sudah merencanakan pembakaran tersebut. "Sebelum meninggalkan rumah, dia menyalakan sebilah rokok. Ditaruh di atas kasur kapuk," ujarnya.

"Bahkan, agar niatnya tak digagalkan orang lain, pintu digembok sebelum pergi," tambahnya.

Tak hanya rumah kontrakan empat pintu tersebut yang terbakar. Rumah tetangga juga turut ludes. "Kami sangkakan Pasal 187 Ayat 1 KUHP. Ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Alfian.

Dalam rilis perkara di mapolsek, kemarin (1/6), Rizky mengaku sempat bersembunyi ke Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Nahas, dalam perjalanan dia mengalami kecelakaan di jalan raya.

Dia terpaksa mengurungkan niat dan pulang ke rumah sang kakak. "Saya berdiam di sana saja. Tak lama polisi datang menjemput," ceritanya.

Aksi nekat ditempuh karena sakit hati. Ditagih uang sewa kontrakan dengan nada kasar oleh pria 72 tahun tersebut.

"Dia menagih ke ibu saya, dengan cara kasar pula. Saya sudah meminta kelonggaran waktu," kisahnya.

Selama sembilan ngontrak, Rizky mengakui pembayaran uang sewanya tersendat-sendat. Dia biasanya membayar dengan mencicil. "Satu bulan menghuni, ditambah listrik dan leding, sekitar Rp450 ribu," sebutnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X