Banjarmasin Belum New Normal, Buruh Angkut Keluhkan Pemakaian Masker

- Selasa, 2 Juni 2020 | 11:44 WIB
Jajaran anggota Satuan Tugas (Satgas) penegakan kedisiplinan protokol kesehatan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan Satpol PP mulai menggelar pengawasan di pasar-pasar, kemarin (1/6) pagi.
Jajaran anggota Satuan Tugas (Satgas) penegakan kedisiplinan protokol kesehatan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan Satpol PP mulai menggelar pengawasan di pasar-pasar, kemarin (1/6) pagi.

BANJARMASIN - Menerapkan protokol kesehatan di Banjarmasin memang tidak mudah. Tapi, suka tidak suka, warga harus menjalankannya agar penyebaran virus corona bisa dibendung.

Seperti yang terjadi di Pasar Sudimampir, kemarin (1/6) pagi. Jajaran anggota Satuan Tugas (Satgas) penegakan kedisiplinan protokol kesehatan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan Satpol PP mulai menggelar pengawasan di pasar-pasar.

Bermodal megafon, petugas mengimbau pedagang, buruh angkut, dan pembeli agar selalu mengenakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak interaksi.

Petugas juga tak segan menegur warga yang kedapatan mengabaikan protokol. Contoh, ketika ada warga yang tidak mengenakan masker. Sontak kena semprot petugas. Yang ditegur pun bergegas mengenakan maskernya. Bagi yang tidak memiliki, akan diberi petugas.

Sebagai pemegang komando, Dandim 1007/Banjarmasin Kol Inf Anggara Sitompul mengatakan, pengawasan memakai pendekatan humanis. Tapi bukan berarti lembek.

"Agar masyarakat menyadari bahwa protokol kesehatan benar-benar harus dilaksanakan," bebernya. Anggara mengakui, mengedukasi masyarakat memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Pantauan Radar Banjarmasin, pengawasan cukup efektif. Namun, tak sedikit yang masih bebal. Contoh, hanya mengenakan masker ketika ada petugas. Kemudian melucutinya lagi begitu petugas telah berlalu.

"Bagi pedagang atau pengunjung, mungkin nyaman. Tapi bagi kami buruh angkut ini, memakai masker setiap hari ketika memanggul barang, cukup sulit. Rasanya sulit bernapas, berasa cepat capek," beber Yani, salah seorang kuli.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak akan diperpanjang. Pemko kini kembali pada status tanggap darurat pandemi.

Dasarnya adalah keputusan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Yang menegaskan status tanggap darurat bencana non alam alias bencana kesehatan belum dicabut.

Ibnu juga menegaskan bahwa meski PSBB telah selesai bukan berarti semuanya dikendorkan. Tapi fakta di lapangan berbanding terbalik. Seolah-olah, banyak yang mengira tatanan hidup normal yang baru telah berlaku di Kota Seribu Sungai.

Lantas, apa yang membedakan antara status tanggap darurat dengan new normal? Ibnu menekankan, Banjarmasin belum mampu memenuhi persyaratan Protokol New Normal.

Pasalnya, grafik angka kasus positif COVID-19 terus meningkat. Di samping itu, belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

Sedangkan tanggap darurat, sama seperti suasana sebelum PSBB. Seluruh protokol kesehatan dijalankan, tapi tanpa penjagaan perbatasan dan pemberlakuan jam malam.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X