Tak Ada Haji Tahun ini, Sultan: Jangan Gunakan Dana Haji untuk Kegiatan Apapun

- Rabu, 3 Juni 2020 | 12:03 WIB
Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kalsel, Sultan H Khairul Saleh.
Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kalsel, Sultan H Khairul Saleh.

BANJARBARU - Pernyataan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, yang akan memanfaatkan dana penyelenggaraan ibadah haji 2020 untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah, memantik banyak respons publik. Tidak terkecuali dari Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kalsel, Sultan H Khairul Saleh.

"Terkait pemakaian dana haji oleh pemerintah RI, secara resmi belum ada info tersebut. Namun pendapat saya, sebaiknya pemerintah jangan menggunakan dana haji untuk kegiatan apapun," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

Sebab, menurutnya, uang itu adalah titipan dari calon jamaah yang pada waktunya pasti akan digunakan untuk ONH mereka. "Semoga pemerintah bisa memegang amanah yang dipercayakan masyarakat," harap Sultan dari Kesultanan Banjar ini.

Hal senada juga disampaikan tokoh nasional lainnya. Seperti yang diutarakan ekonom senior, Rizal Ramli. Menurutnya, keputusan untuk mengalihkan dana simpanan tersebut memperlihatkan pemerintah telah kehabisan akal dalam mengatasi lemahnya kurs rupiah.

“Bener-bener sudah kehabisan ide, dana haji dipakai untuk penggunaan berisiko support rupiah. Payah deh,” demikian kata Rizal Ramli di akun Twitternya, Selasa (2/6).

Diketahui, Kepala BPKH, Anggito Abimanyu sempat mengumumkan, saat ini BPKH memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS. Dana itu (rencananya) akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.

Meski begitu, dia melanjutkan, BPKH bersama Bank Indonesia masih mengkaji lebih lanjut mengenai mekanisme pemanfaatan dana tersebut. Itu ditujukan supaya pemanfaatan dana bisa tetap sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalan peraturan yang ada. "InsyaAllah (akan digunakan karena pengiriman haji batal tahun ini). (Mekanismenya) sedang dalam pengkajian," kata dia saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa, 2 Juni 2020.

Sementara itu, setelah pernyataannya yang sempat menghebohkan tersebut, Anggito Abimanyu kemudian memberikan klarifikasi. "Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online Kepala BP-BPKH kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI," jelasnya.

Di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, Kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan Selamat Idulfitri 1441 H dan memberikan update mengenai Dana Haji, di antaranya Dana Kelolaan, Investasi dan Dana Valuta asing serta kerja sama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji akan aman di rekeningnya dan hanya akan digunakan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji. "Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," berdasarkan keterangan resmi BPKH.

Anggito Abimanyu menyebut per Mei 2020 dana yang dikelola senilai lebih dari Rp 135 triliun. Uang tersebut dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. (ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X