Gelar Rakor Protokol Covid-19 di Tempat Ibadah

- Kamis, 4 Juni 2020 | 10:02 WIB
RAPAT: Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan dan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah saat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan protokol Covid-19 di tempat ibadah, Rabu (3/6) kemarin. | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU
RAPAT: Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan dan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah saat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan protokol Covid-19 di tempat ibadah, Rabu (3/6) kemarin. | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU

BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan dan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, Rabu (3/6) kemarin melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan protokol Covid-19 di tempat ibadah.

Bertempat di ruang tamu utama Wali Kota Banjarbaru, rapat dihadiri oleh sejumlah organisasi keagamaan dan para tokoh agama. Seperti, MUI, FKUB, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid dan lain-lain.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan bahwa rapat digelar untuk melakukan diskusi tentang bagaimana protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah di Banjarbaru. Seperti, masjid, gereja dan lain-lain.

Dia mengungkapkan, Pemerintah Kota Banjarbaru sudah menerima surat dari Kementerian Agama No.15 tahun 2020 tentang protokol kesehatan pada tempat ibadah. "Di Banjarbaru Insya Allah kita berikan izin melaksanakan ibadah di tempat ibadah," ungkapnya.

Namun, orang nomor satu di Banjarbaru ini menegaskan pelaksanaan ibadah. Terutama Salat Jumat dan ibadah Umat Kristiani setiap hari Minggu harus mengutamakan protokol Covid-19. "Ini untuk menghindari adanya penularan virus corona di tempat ibadah," pungkasnya. (ris/bin/ema)

-

-

-

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X