Mencuri Susu, Acil Misnah Dipolisikan

- Kamis, 4 Juni 2020 | 11:40 WIB
KEPERGOK: Misnah dijemput polisi setelah mencuri kotak susu di salah satu ritel di Jalan Dahlia. | FOTO: POLSEK BANJARMASIN TENGAH FOR RADAR BANJARMASIN
KEPERGOK: Misnah dijemput polisi setelah mencuri kotak susu di salah satu ritel di Jalan Dahlia. | FOTO: POLSEK BANJARMASIN TENGAH FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Misnah, ibu rumah tangga berusia 50 tahun, harus berurusan dengan polisi. Setelah mencuri dua kotak susu balita rasa madu di sebuah ritel di Jalan Dahlia, Selasa (2/6) malam.

Sekitar pukul 19.30 Wita, aksi warga Jalan Kelayan A Gang 12 ini dipergoki karyawan ritel. Misnah pun digiring ke markas Polsek Banjarmasin Tengah.

Hasil interogasi, dia mengakui ini bukan aksi pertamanya. "Sebelumnya pernah mengambil di ritel yang sama, di cabang Jalan Pangeran Antasari, tak jauh dari Rumah Sakit Sari Mulia," ujarnya kepada penyidik.

Ibu rumah tangga ini mengaku dihimpit masalah ekonomi. "Barang curian saya jual kembali. Uangnya buat makan," dalihnya.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian biasa.
"Kerugian yang dilaporkan senilai Rp182 ribu," sebutnya, kemarin (3/6).

Diceritakannya, setelah mengambil kedua kotak susu dari rak, pelaku tidak menuju meja kasir, tapi malah bergegas keluar. Karyawan ritel pun curiga.

"Saksi melihat dan langsung mengejar. Lalu mengamankannya bersama barang bukti. Kedua kotak susu diselipkan di dalam baju daster yang dia kenakan," tutup Irwan. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X