Di Balangan, Salat Berjamaah di Masjid Sudah Diperbolehkan

- Kamis, 4 Juni 2020 | 15:33 WIB
RAKOR: Bupati Balangan Ansharuddin (tengah) saat memimpin rapat koordinasi. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
RAKOR: Bupati Balangan Ansharuddin (tengah) saat memimpin rapat koordinasi. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN - Kini pelaksanaan ibadah pada tempat-tempat ibadah di Kabupaten Balangan kembali berlangsung normal.

Hal itu seiring dengan keluarnya imbauan dari MUI Kabupaten Balangan nomor;07/SE/MUI/BLG/V/2020, dan digelarnya rapat koordinasi Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19 di Masa Pandemi, Selasa (2/6).

Acara yang berlangsung di aula Benteng Tundakan kantor Bupati Balangan ini langsung dihadiri oleh Bupati Balangan, Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, Kajari Balangan, Khaidir, Kemenag Balangan, HM Yamani. Serta jajaran pengelola masjid dan kecamatan di Balangan.

Bupati Balangan Ansharuddin selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Balangan menyampaikan, sebagaimana imbauan yang diberikan oleh MUI Balangan maka pelaksanaan ibadah di masjid atau langgar bisa dilakukan.

Syaratnya kata Ansharuddin, pengelola dan jemaah menjalankan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah. Di antaranya pengecekan suhu badan dan jaga jarak untuk shafnya.

“Sekarang pelaksanaan ibadah sudah bisa dilakukan asalkan tempat ibadah itu melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku,’’ tegasnya.

Senada, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Muhammad Yamani menekankan agar hasil rapat benar-benar dipatuhi.

Sehingga, kata dia, apa yang disepakati dapat menjadi komitmen bersama dalam upaya Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Muhammad Yamani juga mengimbau agar para peserta rapat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aktivitas beribadah sesuai dengan arahan Protokol Kesehatan.

Hal serupa juga diutarakan oleh Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi.

"Kami berharap, imbauan yang dikeluarkan oleh MUI bisa diterapkan masyarakat. Mereka melaksanakan anjuran tersebut. Contohnya tidak memperbolehkan jamaah yang bersuhu badan 37,5 derajat celsius untuk masuk ke tempat ibadah," ucap Ali.

Tentunya, kata dia, hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah jamaah lain terpapar Covid-19.

Selain itu, tambahnya, pihak TNI juga melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Di mana ada beberapa lokasi yang akan menjadi sasaran untuk giat tersebut.
“Mari kita sama-sama disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan terkait penanganan pandemi covid-19 ini,’’ pungkasnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X