Pemkab Menggelar RPJP TWA Pulau Burung

- Jumat, 5 Juni 2020 | 09:48 WIB
KONSULTASI PUBLIK: Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang(RPJP) taman wisata Pulau Burung dan Pulau Sewangi. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).
KONSULTASI PUBLIK: Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang(RPJP) taman wisata Pulau Burung dan Pulau Sewangi. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).

BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Burung dan Pulau Sewangi.

Konsultasi Publik melalui Video Conference (Vidcon) tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Rooswandi Salem di Ruang DLR lantai 4 Kantor Bupati, Rabu (3/6).

“Atas terselenggaranya Konsultasi Publik RPJP Pulau Burung dan Pulau Sewangi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan apresiasi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan,” kata sekda.

Dikatakannya, konsultasi ini bertujuan dalam rangka menjaring aspirasi dari pemangku kepentingan terhadap rencana pengelolaan perubahan fungsi dalam pokok kawasan hutan, dari kawasan cagar alam di tempat ini menjadi taman wisata alam.

Maksud dari ini, papar sekda dapat dijadikan pedoman untuk menghasilkan rumusan strategi, arah kebijakan dan program pengelolaan kawasan TWA yang terarah, efektif dan terpadu, sehingga dapat mendorong terwujudnya visi, misi dan tujuan pengelolaan TWA tersebut.

“Prioritasnya dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, baik melalui pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam kemitraan konservasi serta pemberdayaan masyarakat desa penyangga,” jelasnya.

Sebab dari rencana ini tambahnya, didasari data hasil penelitian dua tempat cikal bakal dua TWA tersebut, dipastikan telah memiliki potensi Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat.

Diantaranya, wisata menyusuri sungai dan hutan mangrove serta hutan dataran rendah, wisata pengamatan satwa terutama bekantan, burung, wisata religi dan budaya, dan agrowisata buah-buahan.

“Saya berharap peserta diskusi dapat memberikan masukan yang positif dan konstruktif dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan kawasan dan potensi SDA, TWA Pulau Burung dan Pulau Sewangi secara efektif guna memperoleh manfaat yang optimal, berkelanjutan dan lestari,” pungkas sekda.

Sementara itu, diskusi publik dihadiri Kepala Bappeda Tanbu, Kadis Pariwisata setempat, Anggota DPRD, kepala Desa Pulau Burung serta Lurah Batulicin, Lurah Tungkaran Pangeran serta perwakilan perusahaan PT 69.

Vidcon terbagi di masing-masing tempat selain dengan pihak BKSDA, turut terhubung dengan Polres Tanbu, Dinas Lingkungan Hidup Tanbu dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X