Untuk Banjarbaru, Syarat Normal Baru Belum Terpenuhi

- Jumat, 5 Juni 2020 | 12:24 WIB
PROTOKOL KESEHATAN: Seorang petugas keamanan di pusat perbelanjaan Q Mall Banjarbaru, dengan mengenakan alat pelindung diri memeriksa suhu pengunjung sebagai bagian dari protokol pencegahan Covid-19. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
PROTOKOL KESEHATAN: Seorang petugas keamanan di pusat perbelanjaan Q Mall Banjarbaru, dengan mengenakan alat pelindung diri memeriksa suhu pengunjung sebagai bagian dari protokol pencegahan Covid-19. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) merupakan narasi yang dipilih wali kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani sebagai transisi menuju penerapan Normal Baru.

PKM yang bisa dibilang PSBB versi longgar ini dimaksudkan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat. Agar warga benar-benar siap untuk masuk fase normal baru. Durasi PKM sendiri selama empat belas hari, yakni sampai tanggal 13 Juni nanti.

Pemko Banjarbaru sebelumnya memproklamirkan bahwa akan mengarah ke fase normal baru. Hanya saja, normal baru tentunya punya banyak pertimbangan dan persyaratan. Termasuk di antaranya persentase reproduksi penularan virus yang terjadi.

Jika mengacu pada parameter yang diputuskan Presiden untuk penerapan Normal Baru. Maka basis data yang jadi acuan bahwa daerah yang mau menerapkan normal baru dengan rumus R0 (angka reproduksi penularan) dan Rt (angka reproduksi usai intervensi pemerintah) di bawah angka 1.

Terkait syarat ini, Nadjmi ketika dikonfirmasi mengakui bahwa Banjarbaru sebenarnya belum memenuhi data tersebut. Ia pun mengatakan jika penambahan kasus memang masih terjadi di Banjarbaru.

"Kita belum memenuhi (syarat R0 dan Rt). Kita harus mengakui ada pasien bertambah, ini jadi catatan untuk menuju (fase) normal baru. Jadi sekarang belum bisa (normal baru)," ucap Nadjmi kemarin (4/6).

Sayangnya, Nadjmi tak menjelaskan secara rinci berapa data R0 dan Rt Kota Banjarbaru saat ini. Yang jelas ditegaskannya, pihaknya terus melakukan upaya tracing dan tracking terhadap potensi kasus.

"Peningkatan kasus ini karena kita memang melakukan tracing dan tracking, nah makanya ada tambahan. Ini yang terus kita kejar," tambahnya.

Disinggung ihwal tidak terteranya nama Kota Banjarbaru dalam daftar 102 daerah yang siap untuk peneralan normal baru oleh pemerintah pusat. Nadjmi juga tak menampik kabar ini.

"Benar, itu (daftar) kita tidak termasuk untuk melakukan normal baru. Kita sekarang masih PKM selama 14 hari. Jika (kurva kasus) menurun dan (dari) evaluasi bahwa masyarakat sudah punya kedisiplinan, akan kita usulkan (fase normal baru)," ujarnya.

Lantas bagaimana dengan wacana tes massal yang sebelumnya sempat mau digelar? Saat ini klaim Nadjmi jika pihaknya tetap akan konsisten untuk melakukan tes secara jamak tersebut. Hanya saja kendalanya akunya masih seputar ketersediaan alat rapid test (tes cepat).

"Kita akan mengarah ke sana (tes massal). Kami masih menunggu peralatan, Banjarmasin sudah dibantu provinsi, kita (sedang) menunggu. Ini sudah diagendakan sebelumnya, ternyata (alat) rapid test yang dipesan provinsi belum tiba, seharusnya Rabu kemarin" jelasnya.

Ia pun mengagendakan jika dalam waktu dekat tes ini bisa digelar. Sasaran prioritasnya sendiri disebutkan adalah pasar. Mengingat pusat perbelanjaan ini tepat berkerumunnya banyak orang.

"(Alat) rapid test mandiri sudah ada 500 buah dan ini sudah digunakan untuk melacak kasus yang sudah ada. Nanti pasar dulu prioritasnya (tes massal)," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X