Rapat Online Tak Efektif, Belasan Raperda Mandek

- Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:50 WIB

BANJARMASIN - Pandemi mengganggu agenda DPRD Kalsel. Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mestinya dibahas tahun ini praktis mandek.

“Dari 20 raperda, empat yang sudah memasuki tahap pembahasan mesti tertunda juga karena wabah corona,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), H Hormansyah, kemarin (5/6).

Empat raperda tersebut adalah raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, peternakan berkelanjutan, penyelenggaraan angkutan sungai dan danau, serta raperda perlindungan budaya dan tanah adat.

“Harusnya sudah selesai bulan April lalu,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sementara yang masih mengantre untuk dibahas antara lain raperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik dan raperda tentang rencana pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Kemudian raperda tentang ormas, pemberdayaan desa wisata, ekonomi kreatif dan UMKM, pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, lalu raperda tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.

Terus, raperda tentang perlindungan budaya dan tanah adat. Terakhir, raperda tentang perlindungan masyarakat lanjut usia.

Dijelaskan Horman, pembahasan sebenarnya bisa saja dilakukan secara online, tapi ternyata kurang efektif. Dia kini hanya bisa berharap wabah cepat berlalu. “Kalau tidak, bisa menjadi utang tahun berikutnya,” pungkasnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X