Dewan Bentuk Pansus Covid-19, Apa Maksudnya Yok

- Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:56 WIB
INGATKAN: Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kota Banjarbaru, Nafsiani Samandi memastikan pihaknya akan mengawasi penuh penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh tim gugus tugas Kota Banjarbaru. | Foto: Radar Banjarmasin/Muhammad Rifani
INGATKAN: Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kota Banjarbaru, Nafsiani Samandi memastikan pihaknya akan mengawasi penuh penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh tim gugus tugas Kota Banjarbaru. | Foto: Radar Banjarmasin/Muhammad Rifani

BANJARBARU - Pihak legislatif akhirnya membentuk Pansus Penanganan Covid-19. Tujuannya agar bisa lebih mempertajam terkait fungsi pengawasannya terhadap kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarbaru.

Pansus ini sendiri diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Nafsiani Samandi. Tim khusus dari wakil rakyat ini akan menyoroti sekaligus mengevaluasi apa saja yang sudah dilakukan pihak eksekutif dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Idaman.

"Sesuai fungsi dewan, kita akan mengawasi. Pansus akan menempel dengan tim gugus tugas, kita sama-sama mengawal prosesnya. Pansus ini baru terbentuk kemarin," ujar Nafsiani.

Nantinya, secara umumnya salah satu fokus pengawasan sebut Nafsiani adalah ihwal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh tim gugus tugas. Hal ini penting diawasi kata Nafsiani, agar anggaran tersebut bisa tepat sasaran dan dipergunakan dengan efektif.

"Anggaran termasuk yang akan kita awasi intens. Sebab ini adalah anggaran daerah. Lalu, pansus juga akan memvalidasi data yang disampaikan tim dengan apa yang terjadi ril di lapangan atau dari aspirasi masyarakat," tegasnya.

Dalam tahapannya, selain menggelar rapat internal. Pansus kata Nafsiani juga punya wewenang untuk memanggil tim gugus tugas apabila ditemukan ketidaksesuaian.

"Kita mungkin akan memanggil lewat SKPD teknisnya, karena ini agar lebih tajam pengawasannya. Sebab, dari evaluasi kita, pelaksanaan penanganan oleh tim gugus tugas masih ada beberapa kekurangan, baik dari aspek kesehatan ataupun berhubungan soal bantuan sosial," ujarnya.

Legislator PPP ini juga menerangkan pada dasarnya Pansus ini juga bertujuan untuk berupaya menangani Covid-19 sesuai fungsi legislatif. "Termasuk saat ini kira akan pantau dan awasi pelaksanaan PKM," tuntasnya.

Ditambahkan oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar bahwa pansus ini juga dibentuk atas keresahan dan aspirasi dari semua anggota DPRD Banjarbaru. Yang mana tiap-tiap anggota terangnya juga punya pandangan terkait penanganan Covid-19 di Banharbaru.

"Kita memang akan fokus dalam pengawasan, selama ini sudah pengawasan, tapi dengan pansus ini lebih tajam. Kami tidak mau ada kecolongan terkait penanganan ini, termasuk nantinya transparansi anggarannya," pungkasnya. (rvn/ij/bin/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X