2 Pekan Tanpa Kejelasan, Pasien Karantina Demo: SIAPA YANG BAYAR ANGSURAN KREDIT?

- Sabtu, 6 Juni 2020 | 12:20 WIB
BOSAN: Poster yang ditempel di pohon dalam demo pasien karantina di Banjarbaru beberapa waktu lalu.
BOSAN: Poster yang ditempel di pohon dalam demo pasien karantina di Banjarbaru beberapa waktu lalu.

Banyak celah kosong pada penanganan Covid-19 di Kalsel. Salah satunya yang luput dari pemikiran adalah kondisi psikologi dan ekonomi para pasien yang terindikasi Covid-19.

---

Dikarantina karena diduga terindikasi Covid-19 memang menjengkelkan. Begitu juga yang dirasakan para pasien di eks rumah sakit hadji Boejasin Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (Tala). Kemarin mereka melakukan unjuk rasa.

Para pasien hilir mudik di selasar dan menuntut segera dipulangkan. Dari pengakuan mereka sebagian besar tidak tahan, karena selama dua pekan lebih menjalani karantina tanpa kejelasan status. Sebelumnya status mereka reaktif dari hasil rapid test.

Selain bosan pasien juga diduga terbebani untuk memikirkan keluarga di rumah dan tanggung jawab membayar arisan, pinjaman pembiayaan serta hutang.

Perlu diketahui, di eks rumah sakit Hadji Boejasin Pelaihari ini ada 188 orang yang dikarantina. Tiga diantaranya merupakan balita, 13 anak dan remaja dan 14 orang berusia diatas 60 tahun.

Menindaklanjuti aspirasi pasien karantina, Wakil Bupati Tala Abdi Rahman mengatakan sudah melakukan mediasi. Dia mengatakan kondisi saat ini sudah kondusif. Terkait yang menjadi persoalan hasil uji swab yang membutuhkan waktu lama, dia telah memberi penjelasan.

“Antrean di lab itu, dari seluruh wilayah Kalsel dan juga Kalteng mengandalkan lab tersebut,” ucapnya.

Nah, untuk keluarga yang ditinggalkan, pihaknya akan membantu dengan memberikan bahan pokok. Namun terkait dengan angsuran kendaraan bermotor dan angsuran lain, pihaknya hanya bisa membantu dengan membuat surat permohonan relaksasi terhadap kredit warga tersebut.

“Kita semua ingin pandemi covid-19 ini segera berakhir entah dengan cara apa nantinya, menyelesaikan pandemi ini adalah pekerjaan kita bersama, bantu kami meringankan beban kerja dan risiko kerja petugas medis kami yang rela tidak pulang bahkan juga ikut terpapar covid-19,” imbaunya.

Abdi Rahman juga menambahkan walaupun Kementerian Kesehatan memperbolehkan untuk melaksanakan karantina mandiri dirumah, namun hal tersebut harus ditindaklanjuti secara ketat, agar warga disiplin dan tetap menerapkan protokol covid-19.

lebih lanjut hal ini pun harus mengajukan surat permohonan untuk melaksanakan karantina mandiri dan harus atas persetujuan RT, Kepala Desa, Camat dan Kepala Puskesmas setempat serta dipantau oleh warga masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya nanti kebijakan tersebut harus didahului dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar mereka tidak dijauhi dan dikucilkan.

“Acungkan tangan bagi desa yang siap melaksanakan karantina mandiri, akan kita tindak lanjuti sebagai referensi mengambil kebijakan lebih lanjut,” ucap Abdi.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X