Untuk Wisata Sabar Dulu

- Senin, 8 Juni 2020 | 11:37 WIB
MASIH DITUTUP: Lanskap Danau Seran, salah satu tempat wisata di Kota Banjarbaru. Tempat-tempat wisata di kota ini belum diperbolehkan beroperasi meski PSBB sudah dicabut. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
MASIH DITUTUP: Lanskap Danau Seran, salah satu tempat wisata di Kota Banjarbaru. Tempat-tempat wisata di kota ini belum diperbolehkan beroperasi meski PSBB sudah dicabut. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Meski telah melewati fase Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB). Destinasi wisata di wilayah Kota Banjarbaru belum dibuka.

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru memastikan, sampai saat ini tidak boleh ada tempat wisata yang beroperasi. Meski status PSBB sudah dicabut.

"Belum ada. Ini sesuai dengan SK Walikota. Yang baru boleh buka sektor rumah makan atau kuliner saja. Untuk wisata dan hiburan belum buka," kata Kasi Pembinaan dan Pengembangan Destinasi Pariwisata Disporabudpar, Wida Dewayana.

Untuk sektor wisata sendiri, Wida menegaskan masih belum diizinkan. Baik milik pemerintah daerah maupun dikelola oleh pihak swasta. "Semua belum diizinkan. Ini sesuai arahan pimpinan (Wali Kota)."

Saat ini, diakuinya bahwa ada beberapa pemilik atau pengelola tempat wisata atau hiburan yang berkomunikasi dengan pihak dinas. Terkhusus mempertanyakan kapan sektor tersebut boleh buka.

"Karena semuanya memang tidak diperkenankan buka, termasuk punya Pemda sendiri semisal Kolam Renang Idaman. Ini menyangkut situasi pandemi ini, tetapi nanti akan dievaluasi bagaimana tindaklanjutnya," tambahnya.

Lantas bagaimana jika ada tempat wisata yang masih nekat beroperasi? Hal ini kata Wida termasuk katego wisata yang ilegal. Termasuk nantinya terangnya bakal ditindaklanjuti.

"Sejauh ini tidak ada yang seperti itu. Tetapi kalau ada nanti akan kita berikan teguran. Namun kita berharap seluruh pihak kooperatif dengan kebijakan ini," tegasnya.

Ia pun juga berharap agar warga bisa menahan diri untuk tidak bepergian ke tempat wisata dulu. Sebab katanya kebijakan ini juga harus didukung dan dipahami seluruh warga.

"Kita juga siap menerima jika ada laporan dari warga soal sektor wisata atau hiburan yang masih beroperasi," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB
X