Kemenag: CJH Legowo Tunda Berangkat

- Selasa, 9 Juni 2020 | 10:40 WIB
DITUNDA: Kantor Kemenag Kota Banjarbaru memastikan ada 170 CJH yang ditunda keberangkatannya di tahun 2020 ini. Foto diambil saat pelaksanaan tahapan keberangkatan haji tahun 2019 lalu di Asrama Haji Landasan Ulin Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
DITUNDA: Kantor Kemenag Kota Banjarbaru memastikan ada 170 CJH yang ditunda keberangkatannya di tahun 2020 ini. Foto diambil saat pelaksanaan tahapan keberangkatan haji tahun 2019 lalu di Asrama Haji Landasan Ulin Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pemerintah pusat memastikan bahwa ibadah haji tahun 2020 ditangguhkan. Buntut dari belum terkendalinya wabah Covid-19 di Indonesia serta Arab Saudi selaku penerima Calon Jemaah Haji (CJH) asal Indonesia.

Di Kota Banjarbaru, menurut data Kemenag Kota Banjarbaru, total CJH yang gagal berangkat berjumlah 170 orang. Ini merupakan kelompok CJH yang seharusnya berangkat di 2020 ini.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru, Aride menerangkan seluruh CJH ini juga sudah melunasi pembayaran.

"170 CJH ini merupakan kuota resmi. Saya pastikan tidak ada pengurangan kuota untuk Banjarbaru bagi para CJH yang tertunda keberangkatannya di tahun ini. Seluruhnya 100 persen juga sudah melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji," terang Aride.

Adapun, seluruh CJH ini klaim Aride telah legowo atau ikhlas dengan situasi ini. Sehingga semuanya kemungkinan besar memilih bersabar untuk berangkat di tahun berikutnya. Dengan catatan pandemi sudah teratasi.

"Seluruh CJH ikhlas menerima keputusan penundaan tersebut. Tetapi kita tetap mempersilakan apabila ada CJH yang ingin menarik uang pelunasan bisa berkoordinasi dengan kami di Kemenag Banjarbaru," ujarnya.

Ia sendiri sangat mengapresiasi keputusan CJH di Banjarbaru untuk bisa menerima keadaan ini. "Dari keterangan CJH, mereka lebih memilih menyimpan BPIH tetap berada di pemerintah sebagai penyelenggara, dengan pertimbangan lebih aman,” katanya.

Sementara itu, salah seorang CJH asal Cempaka Banjarbaru yang enggan namanya dikorankan mengakui memang tidak berkeinginan menarik uang pelunasan.

Menurutnya, ia lebih memilih bersabar ketimbang uang pelunasan disimpan secara pribadi. "Karena kondisinya begini ya mungkin ini sudah ditakdirkan untuk tertunda. Saya tidai menarik (uang) kembali karena takut dipergunakan," katanya yang tidak mau namanya terekspos.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi memastikan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan dan sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Kebijakan tersebut di ambil sebagai langkah untuk menjamin keamanan secara kesehatan, keamanan, dari masa pemberangkatan hingga pemulangan para Jamaah. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X