BANJARMASIN - Kasus lawas pencurian sepeda motor yang dilakoni Robby Andrianto terbongkar. Setelah ia tertangkap mencuri kotak amal, Senin (8/6).
Pencurian itu terjadi di Jalan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, sekitar pukul 17.00 Wita. Setelah diamankan polisi, dalam interogasi terungkap kasus lainnya.
Pria 40 tahun itu sebelumnya mencuri Honda Vario hitam nopol DA 6324 BEQ dari sebuah rumah kos di Jalan Awang Sejahtera, Banjarmasin Utara.
Motor itu milik mahasiswa bernama Maulina Eka Saputri, 23 tahun, warga Binuang, Kabupaten Tapin. Yang dilaporkan hilang dua tahun silam, 25 Juni 2018.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Acmadi melalui Kasi Humas Aipda Danang mengatakan, setelah melalui penyelidikan panjang, kasus itu tak kunjung menemui titik terang.
Akhirnya, malah terungkap seperti ini. "Kasusnya kami dalami. Barangkali ada aksi kejahatan lain," kata Danang, kemarin (9/6).
Selama dua tahun, motor itu digunakan tersangka untuk beraktivitas sehari-hari. Terbukti, saat ditangkap, motor itulah yang dikendarainya.
"Tak ada perubahan dengan bentuk motor. Tapi nomor rangka sudah diubah. Pelat lama juga dilapis dengan pelat palsu," jelasnya. (lan/at/fud)