Listrik Naik, PLN Mengaku Lalai; Selisih Tagihan Bisa Dicicil

- Rabu, 10 Juni 2020 | 14:56 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Kabar ini mungkin bisa menjawab kebingungan pelanggan listrik. PLN Unit Induk Wilayah Kalselteng menyatakan membengkaknya tagihan listrik bulan ini sejatinya karena kesalahan mekanisme pencatatan.

PLN lalai mencatat meteran listrik. Biasanya petugas turun langsung mendatangi setiap rumah pelanggan, namun di masa pandemi corona, sementara waktu petugas menyetop aktivitas.

"Kami (PLN) meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam mekanisme pencatatan ini," kata Senior Manager SDM dan Umum, Sari Indah, usai mengikuti pertemuan dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (9/6).

Sari mengatakan masyarakat tak perlu risau. Untuk kelalaian ini, PLN sudah menyiapkan relaksasi pembayaran. Yaitu dengan mencicil selisih pembayaran.

Misalnya tagihan listrik pelanggan pada bulan Mei tagihannya Rp100 ribu karena diambil rata-rata sebelumnya. Setelah dilakukan pencatatan langsung oleh petugas PLN, ternyata tagihan bulan Juni menjadi Rp150 ribu. Berarti terjadi lonjakan tagihan sebesar Rp50 ribu dari tagihan bulan Mei.

Maka selisih tagihan sebesar Rp50 ribu bisa dicicil pelanggan dengan perhitungan sebagai berikut. Sebanyak 40% dari Rp50 ribu akan dibayarkan pada bulan Juni. Sehingga pada bulan Juni, pelanggan tersebut akan membayar Rp100 ribu + Rp20 ribu atau sebesar 120 ribu. Kemudian sisanya sebesar Rp30 ribu dicicil selama tiga bulan kedepan.


Yang jadi pertanyaan sekarang apakah tagihan listrik pelanggan akan kembali normal seperti sebelum pandemi?

Sari tak berani menjamin. Ia memastikan petugas pencatat meter akan mencatat sesuai dengan pemakaian pelanggan."Yang jelas kami akan mencatat sesuai dengan pemakaian masyarakat," jawabnya.

Menurut Sari, salah satu penyebab lonjakan tagihan listrik ini karena masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah selama pandemi. Kerja, sekolah, semuanya dilakukan di rumah. Otomatis penggunaan listrik menjadi tinggi. Belum lagi ditambah bulan Ramadan dan Lebaran. Setiap tahun pada bulan tersebut memang terjadi peningkatan penggunaan listrik.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan konfirmasi penjelasan tagihan listrik, bisa menanyakan ke PLN atau Unit Layanan Pelanggan (ULP). "Bisa melalui Hotline Center di masing-masing ULP, bisa dilihat di Media Sosial Instagram PLN dengan alamat @pln.kalselteng," pungkasnya.

Anggota Komisi III, H Hormansyah tak percaya dengan penjelasan PT PLN yang menuding pandemi corona menjadi penyebab lonjakan tagihan. Faktanya, ada rumah kosong yang juga mengalami lonjakan tagihan.

"PLN harus jujur mengatakan yang sebenarnya, kalau tidak bisa menjelaskan, PLN harus segera diaudit," pintanya.

Sebelumnya, masyarakat Banua ramai-ramai mengeluhkan membengkaknya tagihan listrik pada Juni ini. Sebagian besar dari mereka kebingungan karena tagihan yang harus dibayar mencapai dua kali lipat dari bulan sebelumnya.

Irma Tania misalnya, warga Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin ini mengeluhkan tagihan listriknya bulan ini yang membengkak sampai Rp1,2 juta lebih. "Selama ini tagihan saya tidak pernah sebanyak ini. Di bulan-bulan sebelumnya rata-rata paling Rp500 ribu," katanya.(gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X