BARABAI- Sebelum dipindah ke Rutan Kelas II Barabai. 18 tahan menjalani rapid tes di Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kamis (11/6) siang.
Pelaksanaan rapid tes ini tetap mengutamakan protokol kesehatan. Para tahanan diwajibkan menggunakan masker.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas, Aipda M Husaini menjelaskan pelaksanaan rapid tes ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
"Ada 18 tahanan yang dipindahkan, satu tahanan titipan untuk kasus narkoba. Semoga hasilnya non reaktif," ujarnya kepada awak media.
Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes HST, Salahuddin mengatakan pelaksanaan rapid tes ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Polres HST dan Rutan II Barabai.
"Di daerah tetangga peningkatan kasus positif Corona sudah terjadi. Semoga di daerah kita tidak terjadi," pungkasnya. (mal)