BANJARMASIN - Robby Andrianto, tersangka pencurian motor di Jalan Awang Sejahtera, ternyata mantan satpam perusahaan. Terungkap dalam rilis perkara di Mapolsek Banjarmasin Utara, kemarin (11/6).
"Iya, dulu bekerja sebagai sekuriti. Berhenti belum lama ini," kata warga Jalan Ahmad Yani kilometer 7 tersebut.
"Tidak ada masalah keuangan atau keluarga, saya melihat ada kesempatan untuk mencuri," tambah pria 40 tahun tersebut.
Motor curian itu dipakainya untuk aktivitas sehari-hari. Tidak dipreteli, hanya nomor pelatnya saja yang dipalsukan.
Lucunya, kasus yang terjadi Juni 2018 silam itu, terungkap setelah Robby kepergok mencuri kotak wakaf di Pasar Lama, Senin (8/6) sore.
"Motor itu saya curi pas tak dikunci setang. Saya dorong keluar sampai ke jalan raya. Minta bantu ojek mendorong. Baru mencari tukang kunci," kisahnya.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hendra Agustian Ginting menjelaskan, selama pengembangan, belum ada kasus lainnya.
"Pelaku ditangkap warga. Polsek Tengah kemudian berkoordinasi. Kami interogasi, ternyata motor yang dipakainya adalah curian," jelasnya.
"Dia bikin kuncinya di Pekapuran. Selama itu pula dipakai. Cuma nopol saja yang diubah. Nomor mesin dan rangkanya masih sama," urainya.
Motor Honda Vario warna hitam dengan nopol DA 6324 BEQ itu milik Maulina Eka Saputri, 23 tahun, mahasiswi asal Binuang, Kabupaten Tapin. (lan/fud/ema)