Jika Tuntutan Pemkab Tidak Dipenuhi, Noormiliyani Ancam Bekukan Pembayaran BPJS

- Jumat, 12 Juni 2020 | 11:30 WIB
BERI PELAJARAN: Bupati Batola Noormiliyani mengultimatum BPJS Kesehatan untuk mematuhi syaratnya. | FOTO: AHMAD MUBARAK/RADAR BANJARMASIN
BERI PELAJARAN: Bupati Batola Noormiliyani mengultimatum BPJS Kesehatan untuk mematuhi syaratnya. | FOTO: AHMAD MUBARAK/RADAR BANJARMASIN

MARABAHAN - Bola panas antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Batola terus bergulir. Bupati Noormiliyani mengancam akan menunda pembayaran iuran BPJS dari 33.000 warga kurang mampu yang ditanggung Pemkab Batola jika BPJS tidak memenuhi tuntutan.

Noormiliyani mengungkapkan hal ini usai melakukan rapat terbatas terkait pemutusan hubungan kerjasama dengan BPJS, di posko krisis, kemarin. Dia mengatakan ada titik terang karena BPJS Kesehatan mengatakan akan memenuhi tuntutan itu.

Hal tersebut disampaikan pihak BPJS kepada Sekdakab dan Kabag Humpro Pemkab Batola. Hanya saja menurut Noormiliyani, dirinya tidak langsung percaya. Dia akan melihat dulu keseriusan BPJS Kesehatan

"Saya mau melihat itikad baik mereka dulu. Kalau hanya ucapan, saya tidak percaya 100 persen," ucapnya.

Dia mengatakan jika perlu pembayaran iuran BPJS selama tiga bulan akan dipending. Terhitung sejak Juli hingga September. Noormiliyani akan melihat respons BPJS apabila pembayaran iuran BPJS di pending selama tiga bulan.

"Bagaimana reaksi mereka. Selama ini Kabupaten Batola termasuk kabupaten yang rajin bayar iuran BPJS. Tidak ada menunggakan ataupun penundaan pembayaran," ujarnya.

Tanpa BPJS, Noormiliyani mengaku sudah menyiapkan beberapa skema untuk mengkaver pembiayaan kesehatan warga tidak mampu. "Kami masih memiliki alternatif apabila terjadi sesuatu," ujar Noormiliyani sembari mengatakan pihaknya masih menunggu BPJS melunak.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Batola Hery Sasmita menambahkan, syarat yang diminta Batola sebenarnya sangat mudah. Persyaratan itu tidak terlepas dari kasus yang dialami bayi jantung bocor di Desa Puntik Luar. Mereka meminta BPJS memberikan kelonggaran dengan memangkas birokrasi baik dari sisi waktu ataupun persyaratan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Karena yang dipertaruhkan adalah nyawa.

"Intinya kami hanya minta sedikit kelonggaran bagi pasien yang dalam kondisi gawat darurat. Itu saja," ujarnya.

Hery mengatakan, setelah syarat itu disetujui, Pihak BPJS juga harus segera menemui Bupati Batola. Tujuannya untuk meminta arahan terkait kerjasama yang dituangkan dalam MoU sekaligus menyampaikan poin-poin kesepakatan yang disetujui kepada media.

"Sesuai permintaan Bupati Batola, Apabila hal-hal tersebut tidak terpenuhi, maka pemulihan kerjasama tidak akan pernah terjadi dan direalisasikan oleh Pemkab Batola," ucapnya.

Dia mengatakan pemulihan hubungan kerja ini hanya dengan Keputusan Bupati. BPJS Kesehatan harus mematuhi persyaratan-persyaratan yang diajukan Pemkab. "Agar hal seperti ini tidak terulang kembali," tuntasnya.

Geram dengan kinerja dan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerahnya, Noormiliyani memutus hubungan kerja dengan lembaga penyelenggara kesehatan nasional itu. "Ternyata BPJS kesehatan tidak bisa melayani masyarakat Batola dengan benar," beber Noormiliyani.

Kekecewaan sang kepala daerah wanita pertama di Kalsel itu karena BPJS kesehatan tidak mau membantu seorang bayi warga Batola yang mengalami bocor jantung."Pemerintah daerah telah secara langsung meminta tolong kepada BPJS untuk mengkaver. " Ternyata mereka tidak bisa dengan alasan bermacam-macam," ujarnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Wilayah Kalsel Rawan Diguncang Gempa

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:45 WIB
X