Jasad Pak Haji Ditemukan di Tengah Eceng Gondok

- Senin, 15 Juni 2020 | 10:15 WIB
EVAKUASI: Di tengah tumpukan eceng gondok bercampur sampah inilah jasad H Sulaiman ditemukan mengapung.
EVAKUASI: Di tengah tumpukan eceng gondok bercampur sampah inilah jasad H Sulaiman ditemukan mengapung.

BANJARMASIN - Dua hari dikabarkan tenggelam di Sungai Martapura, jasad H Sulaiman ditemukan mengambang, tak jauh dari titik ia berenang.

Pria 59 tahun itu mengapung dalam posisi telungkup di tengah tumpukan sampah dan eceng gondok, kemarin (14/6) sekitar jam 10 pagi.

Warga Desa Purwosari I Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala itu sehari-hari bekerja sebagai buruh panggul di kawasan Pasar Baru. Oleh rekan-rekannya, ia akrab disapa Shah Rukh Khan (seperti aktor Bollywood).

Jasadnya hanya mengenakan celana dalam saja. Kondisinya sudah membengkak karena terlalu lama terendam air.

Mendengar temuan tersebut, Satpolair Polresta Banjarmasin segera menuju lokasi. Relawan rescue dan Basarnas juga berdatangan untuk membantu proses evakuasi menuju kamar pemulasaran jenazah Rumah Sakit Ulin.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol John Louis Lettedara mengatakan, penemu pertama seorang operator forklift yang sedang bertugas.

Awalnya, belum bisa dipastikan, itulah korban yang tenggelam di Dermaga Pasar Baru. Tapi ada anggota keluarga korban yang mengenali jasad tersebut.

"Di kamar jenazah, salah satu anggota keluarga mengenalinya. Memang kondisinya sudah membengkak dan kulitnya mengelupas, jadi sulit dikenali. Tak lama, dikuburkan setelah divisum," jelas John.

Diwartakan sebelumnya, korban tenggelam pada Jumat (12/6) jam 7 pagi. Korban terlihat mandi. Lalu berenang menyeberangi Sungai Martapura dari Dermaga Pasar Baru menuju Siring Swiss-Belhotel Borneo.

Diduga, korban tenggelam karena kelelahan dan kram. Salah satu saksi mata, Juhati, penumpang kapal tujuan Tamban, sempat melihat korban berteriak meminta tolong di tengah sungai. Tak lama, ia sudah menghilang. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X