KPU Langsung Tancap Gas

- Senin, 15 Juni 2020 | 12:34 WIB

BANJARMASIN – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 telah diundangkan pada 12 Juni tadi. Secara resmi, tahapan Pilkada sudah bisa dimulai sejak hari ini.

“Langsung kami aktifkan lagi. Tak ada istilah ditunda-tunda lagi,” terang Ketua KPU Kalsel, Sarmuji kemarin. Pihaknya mulai mengaktifkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). “Termasuk melantik PPS yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19,” tambahnya.

Dibeberkan Sarmuji, dari 13 kabupaten dan kota se Kalsel, baru empat daerah yang PPSnya dilantik. Sementara, sembilan daerah terpaksa tertunda karena tahapan dihentikan. Empat daerah yang PPS nya sudah dilantik lalu adalah, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Utara, Tanah Bumbu dan Balangan. “Hari ini kami lantik, agar secepatnya bisa bekerja melanjutkan tahapan yang sempat tertunda,” imbuhnya.

Tak ingin tertular Covid-19, KPU melakukan pelantikan secara daring. Meski secara daring, namun pengambilan sumpah pelantikan dilakukan oleh ketua dan anggota KPU kabupaten dan kota. “Pelantikan hari ini, metodenya secara daring untuk menerapkan dan menyesuaikan protokol kesehatan,” beber Sarmuji.

Aktifnya kembali PPK dan PPS ini sangat penting. Maklum, mereka secara berjenjang akan melaksanakan tahapan Pilkada yang salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih. “Mereka juga yang akan turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan,” sebutnya.

Setelah tertunda, tahapan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan, dilaksanakan pada 24 Juni sampai 12 Juli mendatang. Sementara, pendaftaran pasangan calon digeber pada 4-6 September mendatang.

Setelah dilakukan rangkaian tahapan verifikasi hingga tes kesehatan, pada tanggal 23 September dilakukan penetapan pasangan calon. “Sehari sesudahnya, pada 24 September dilakukan pengundian nomor urut,” papar Sarmuji.

Usai ditetapkan, berlanjut pada tahapan kampanye, di PKPU Nomor 5 Tahun 2020 ini, pelaksanaanya digeber mulai 26 September sampai 5 Desember 2020. “Jadwal pemungutan suara sudah pasti pada 9 Desember,” tandasnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X