Tagihannya "Menyetrum" Masyarakat, Kantor PLN Didemo

- Selasa, 16 Juni 2020 | 11:21 WIB
Kantor PLN Cabang Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat didatangi sekelompok warga, kemarin (15/6) pagi. Mereka memprotes tagihan listrik yang
Kantor PLN Cabang Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat didatangi sekelompok warga, kemarin (15/6) pagi. Mereka memprotes tagihan listrik yang

BANJARMASIN - Kantor PLN Cabang Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat didatangi sekelompok warga, kemarin (15/6) pagi. Mereka memprotes tagihan listrik yang "menyetrum" masyarakat.

Kenaikan tagihan dirasa tak masuk akal. Dari 100 persen, bahkan 200 persen. Karena itu, mereka mendesak agar perusahaan pelat merah itu memberikan penjelasan.

“Kami mendesak PLN transparan dalam memberikan penjelasan atas kenaikan tagihan listrik kepada masyarakat,” kata koordinator aksi, Jaya kepada wartawan.

Selama ini, bukti tagihan yang diterima masyarakat tak mencantumkan catatan kWh, hanya menerakan total tagihan yang harus dibayar. Pelanggan tidak tahu berapa besaran pemakaian setiap bulan. Jika tak ada kenaikan tarif, kenapa bisa terjadi lonjakan tagihan.

“Kami juga meminta kepada kejati (Kejaksaan Tinggi Kalsel) untuk menelisik, ke mana kelebihan yang dibayar masyarakat,” ujarnya.

Manajer Bagian Transaksi Energi PLN Cabang Banjarmasin, Teguh Wasisto menjelaskan, lonjakan itu bukan karena tarif listrik yang naik. Melainkan perubahan pola pemakaian pelanggan selama pandemi, karena lebih sering berdiam di rumah.

“Tanpa disadari, pemakaian listrik semakin banyak,” jelas Teguh. Selama pandemi, PLN juga menghentikan sementara pencatatan langsung ke rumah oleh petugas. Perhitungan kemudian mengacu pada pemakaian rata-rata dalam tiga bulan terakhir.

“Jika ada yang tidak sesuai pemakaian, bisa menanyakan langsung ke call center yang sudah kami siapkan,” sarannya.

Soal tuntutan masyarakat agar dicantumkan penggunaan kWh di setiap nota tagihan listrik, Teguh memberikan respons positif. “Menjadi masukan bagi kami,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, aksi massa dibatasi aparat hanya berjumlah 20 orang. Mereka juga wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan mengenakan masker. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB

Maling HP Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:45 WIB

Tunggu Pembeli, Bandar Togel Kedatangan Polisi

Minggu, 17 Maret 2024 | 10:45 WIB
X