PARINGIN – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 oleh BPK RI Perwakilan Kalsel tahun ini, dilakukan melalui video conference.
Video conference dihadiri oleh Bupati Balangan, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan beserta jajaran. Di Ruang Rapat Kantor Bupati Balangan, Selasa (16/06).
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan mengatakan, Laporan hasil pemeriksaan BPK ini yaitu untuk Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, Tapin, Tabalong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan.
LHP atas LKPD pemeriksaan keuangan yang di laksanakan oleh BPK untuk memenuhi UU No.15/2004, yang merupakan pemeriksaan keuangan pada satu tahun anggaran yakni tahun 2019.
Pelaksanaan prosedur pemeriksaan sesuai dengan standar keuangan pemerintah daerah namun beberpa prosedur pemeriksaan dilaksanakan secara online.
Bupati Balangan, Ansharuddin mengucapkan syukur karena kembali meraih opini WTP untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Namun disisi lain, Ansharuddin menyampaikan bahwa yang terpenting adalah kinerja dan program kerja yang berdampak positif bagi masyarakat.
"Memang pemerintahan setiap bekerja itu harus ada nilai, dari nilai itu dapat dilihat apakah sudah berhasil atau tidak. Dan salah satu penilainya adalah Badan Pemeriksa Keuangan," tukasnya. (why/ema)