PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin akan mengkaji lebih dulu terkait surat pernyataan pengunduran diri Ahmad Firdaus sebagai bakal calon wakil wali kota dari jalur perseorangan.
"Kami belum bisa memutuskan, boleh atau tidak. Jadi kami akan berkonsultasi dulu dengan KPU provinsi," kata Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiaty Wahdah, kemarin (17/6).
Rahmiaty menambahkan, ketika kajian selesai, maka secepatnya akan diumumkan ke publik.
Sebelumnya, jagat politik di Banjarmasin bergejolak. Dengan kedatangan Firdaus seorang diri ke kantor KPU. Sebelumnya, ia dideklarasikan menemani balon wali kota Anang Misran.
Di situ, Firdaus menyatakan pengunduran dirinya. Dengan membawa surat pernyataan, bahwa dia telah keluar dari koalisi tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Firdaus menegaskan, pengunduran itu atas kesadaran sendiri. Bukan karena ada tekanan dari pihak manapun.