THM Belum Boleh Buka, Meski PSBB Sudah Lewat

- Sabtu, 20 Juni 2020 | 12:49 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin memang telah memberikan kelonggaran terhadap sejumlah sektor usaha. Seperti mal, restoran dan tempat ibadah untuk kembali dibuka. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Yang runyam, belum lama ini, beredar kabar bahwa pengelola tempat hiburan malam (THM) juga sudah mengambil ancang-ancang untuk kembali beroperasi. Padahal, penyebaran virus corona masih sangat masif dengan angka kasus yang begitu tinggi, belum ada tanda-tanda penurunan.

Menanggapi itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan bahwa pemko belum mengeluarkan izin kepada para pengelola THM untuk beroperasi.

Di samping itu, menurutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin juga sudah mensosialisasikan kepada pengusaha hiburan dan pariwisata lainnya untuk tidak beroperasi.

"Saya sudah sampaikan ke kepala dinas terkait. Jawabannya, memang belum memberikan izin," tegas Ibnu di Balai Kota, kemarin (19/6).

Lantas bagaimana apabila ada THM yang nekat membuka usahanya di tengah pagebluk? Ibnu menegaskan bakal ada razia. "Mungkin THM belum sempat dirazia," tuntasnya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X