Disdalduk KB Soroti Kasus Pemerkosaan

- Senin, 22 Juni 2020 | 11:52 WIB
SOROTAN: Pakaian korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diamankan polisi sebagai barang bukti. Kasus ini kini jadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru. | Foto: Polsek Banjarbaru Kota
SOROTAN: Pakaian korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diamankan polisi sebagai barang bukti. Kasus ini kini jadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru. | Foto: Polsek Banjarbaru Kota

BANJARBARU - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur berusia 16 tahun yang ditangani Polsek Banjarbaru Kota kini jadi sorotan Pemko. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB PMP dan PA) Kota Banjarbaru berencana akan menindaklanjuti kasus ini.

Pihak dinas sendiri menyebut bahwa sebetulnya tidak ada laporan terkait kasus ini. Mengingat kasus ini langsung masuk dalam penanganan pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Banjarbaru Kota. "Kita memang tidak mendapat laporan resmi soal ini. Karena harus ada laporan dulu sebagai dasar untuk pendampingan. Tapi kita tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan jadi atensi," kata Kepala Disdalduk KB PMP dan PA Banjarbaru, Mahrina Noor.

Nantinya, setelah ada koordinasi, maka dinas kata Mahrina akan mengkaji dan melihat bagaimana efek dari kasus tersebut. Mengingat kasus ini tegasnya menyeret perempuan dengan kategori anak di bawah umur. "Kalau memang ada permintaan pendampingan (korban) kita tentu siap, makanya kami koordinasikan dulu," ujarnya.

Disebutnya, kasus seperti ini sudah sepatutnya wajib jadi atensi. Sebab, kecenderungan yang membuat miris ujarnya bahwa pelaku ini berstatus orang dekat. Bahkan bisa dari lingkup keluarga itu sendiri.

"Memang sebenarnya kita seharusnya ada sosialisasi soal pencegahan kasus-kasus seperti ini, tapi karena pandemi jadi tertunda. Yang jadi atensi kami bahwa pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak harus lebih ditingkatkan," pesannya.

Adapun, dari kasus ini kata Mahrina, perlindungan terhadap pekerja perempuan juga harus jadi perhatian semua pihak, khususnya sektor swasta yang mempekerjakan. "Seharusnya memang di tempat rawan harus ada CCTV (kamera pengintai) dan tempat istirahat perempuan dengan laki-laki dipisah. Karena banyak kasus yang terjadi adalah orang terdekat itu sendiri," tambahnya.

Tentunya kasus ini kata Mahrina menambah catatan kasus kekerasan seksual maupun pelecehan di Kota Banjarbaru. Meskipun ia mengklaim bahwa selama pandemi tidak ada terjadi lonjakan kasus. 

"Alhamdulillah selama pandemi, di Banjarbaru tidak ada (kasus) meningkat. Tapi tetap kita akan terus memantau, termasuk koordinasi dengan Polsek atau Lurah setempat," pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, seorang gadis berusia 16 tahun jadi korban pemerkosaan rekan kerjanya pada 25 Mei lalu. Kejadian ini sendiri terjadi di salah salah satu tempat usaha di Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Selatan.

Ketika itu, korban sedang mengganti pakaian di ruang ganti. Tiba-tiba pelaku ikut masuk dan langsung menyetubuhi gadis malang tersebut hingga tak berdaya. Setelah melampiaskan hawa nafsunya, pelaku langsung meninggalkan korban.

Usai kejadian, korban kemudian melapor ke keluarganya terkait apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap dirinya. Karena tak terima, mereka lantas melapor ke Polsek Banjarbaru Kota. Sekarang pelaku sudah diamankan pihak berwajib. (rvn/yn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X