BANJARMASIN - Ditegur warga agar jangan ngebut, Andin Kaspus Anwar malah mengamuk. Keributan itu terjadi di Jalan PM Noor Gang Haji Idah, Sabtu (20/6) sekitar jam 9 malam.
Merasa keributan itu bakal berujung perkelahian, warga pun bergegas melapor ke Polsek Banjarmasin Barat. Pria 29 tahun kelahiran Jakarta itu terpaksa digiring polisi ke mapolsek.
Kanit Reskrim Iptu Yadiyatullah mengatakan, tak ada yang terluka dalam keributan tersebut. Pemicunya sepele sekali. Ori, sapaan akrabnya, tidak terima ditegur ketika mengendarai motornya dengan kencang.
"Orangnya ngebut di dalam gang. Dia marah, mengancam dan mengamuk di sana. Kondisinya memang mabuk," terangnya mewakili Kapolsek Kompol Mars Suryo Kartiko, kemarin (21/6).
Sehari-harinya Ori bekerja sebagai sopir truk ekspedisi. Dalam perkara ini, ia dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat terkait membawa senjata tajam tanpa izin yang sah di depan umum.
"Kami mengamankan sebilah parang tanpa kumpang (sarung). Panjangnya sekitar 68 sentimeter yang diselipkan di badan," pungkasnya. (lan/fud/ema)