Dua Maling Hape Dibekuk

- Kamis, 25 Juni 2020 | 10:33 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Solihin alias Lumpur dan Rafiannoor alias Boyan, keduanya warga Kuin Utara, kini mendekam di sel Polsek Banjarmasin Utara. Pria 28 tahun dan 39 tahun itu dibekuk karena mencuri smartphone.

Pencurian terjadi pada Kamis (18/6) dini hari lalu di Jalan HKSN RT 17. Modusnya, bertingkah sebagai pembeli. Begitu pedagang lengah, gawai di kantongnya diembat.

Gawai itu disimpan korban di saku celana. Menyadari barangnya raib, pemilik kios melapor ke mapolsek. Polisi pun menggelar penyelidikan.

Tak sampai 24 jam, keduanya ditangkap secara terpisah besok siangnya. Barang bukti berupa gawai curian juga diamankan.

"Hape yang dicurinya merek Oppo," kata Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mewakili Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X