Ditembak, Kades Jirak di Tabalong Tewas

- Kamis, 25 Juni 2020 | 11:22 WIB
IDENTIFIKASI KORBAN: Anggota Inafis Polres Tabalong ketika mengidentifikasi korban Kepala Desa Jirak, Suriansyah, Rabu malam (24/6)
IDENTIFIKASI KORBAN: Anggota Inafis Polres Tabalong ketika mengidentifikasi korban Kepala Desa Jirak, Suriansyah, Rabu malam (24/6)

TANJUNG - Kepala Desa Jirak Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong, Suriansyah ditemukan meninggal dunia dengan lubang di dada dan tangannya, Rabu malam.

Jenazah ditemukan di Desa Ampung RT 01 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong diduga lantaran kasus pembunuhan yang dilakukan menggunakan senjata jenis senapan angin.

Pria berusia 38 tahun itu ditemukan tertelungkup di tengah jalan pukul 22.00 Wita, dengan kondisi tak bernyawa seketika ditemukan warga, yang kemudian melaporkannya ke Mapolsek Kelua.

"Korban sudah meninggal dunia dan ditemukan luka sebuah lubang kecil di bagian dada sebelah kiri dan luka sebuah lubang kecil di lengan tangan kiri kemudian korban dibawa ke Puskesmas Kelua untuk dilakukan visum," kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Matnur, Kamis (25/6).

Dari kejadian itu, Polres berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya baju kaos warna biru milik korban, sarung kombinasi kotak-kotak hijau tua dan sepeda motor dinas inventaris Desa Jirak nomor polisi DA 6979 UBU, serta handphone milik korban.

Selanjutnya petugas menemukan satu lembar kain sarung warna ungu, satu buah senapan angin merek Sharp ACC Spesial warna kombinasi hitam coklat, satu buah peredam senapan angin warna hitam, 10 butir amunisi senapan angin kaliber 4,5 mm dibawah jembatan yang diduga milik pelaku.

"Pelaku sengaja membuang ke bawah jembatan untuk menghilangkan barang bukti aksi kejahatannya," cetusnya.

Kejadian ini pun masih dalami proses penyelidikannya, dan identitas pelaku sudah diketahui. "Masih dalam pengejaran petugas di lapangan," terangnya. (ibn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X