Menggelorakan Hidup 100 Persen, BNNK HSS MASUK DESA

- Kamis, 25 Juni 2020 | 17:06 WIB
KELILING: BNNK HSS berkeliling kantor desa sosialisasi P4GN ditengah pagebluk. | FOTO: BNNK HSS FOR RADAR BANJARMASIN
KELILING: BNNK HSS berkeliling kantor desa sosialisasi P4GN ditengah pagebluk. | FOTO: BNNK HSS FOR RADAR BANJARMASIN

PROKAL.CO, KANDANGAN – Menyemarakan dan menggelorakan semangat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan sejumlah kegiatan edukasi kepada warga ditengah pandemi Covid-19.

Mencegah penyalahgunaan, BNNK HSS sebagai leading sektor pencegahan bahaya narkoba, melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan cara berkeliling menggunakan mobil dan pengeras suara dari desa ke desa di beberapa Kecamatan, selama empat hari. Dari 22 sampai 25 Juni, mulai dari Kecamatan Sungai Raya hingga Kecamatan Daha.

“Berbeda dengan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) keliling sebelumnya, BNNK HSS kali ini masuk desa lebih menyasar kepada institusi desa. Karena BNN yakin upaya P4GN belum dapat tewujud dengan maksimal tanpa adanya sinergisitas antara BNNK dengan aparat Desa,” ujar Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK HSS, Zalecha.

Dalam KIE dari desa ke desa yang juga melakukan kunjungan ke kantor-kantor desa, sekaligus membagikan media informasi P4GN ini. BNNK HSS mengajak semua desa di Kabupaten HSS dapat menjadi desa bersinar (Bersih narkoba).

“Sesuai dengan tema Peringatan HANI Tahun 2020 yaitu Hidup 100 persen di era new normal, sadar sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba,” sebut Zalecha.

Melalui kegiatan ini, BNKK HSS menggelorakan semangat hidup 100 persen yang sehat, pruduktif dan menjauhi narkoba ditengah pagebluk.

BNNK HSS juga mengajak dan mengimbau aparat desa di Kabupaten HSS, untuk hidup 100 persen di era new normal ini dengan sadar sehat melaksanakan protokol kesehatan, tetap produktif dengan menjauhi narkoba.

“Kalau di desa ada korban, pemakai, atau pecandu Narkoba. Segera laporkan ke BNN untuk direhabilitasi secara gratis. Jangan diam dan takut,” ucapnya.

Selain itu, BNNK HSS mengimbau jika melihat ada hal mencurigakan yang terindikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba, jangan takut mengkomunikasikan ke jajaran BNNK HSS.

“Insya Allah kerahisaan akan dijamin, sebagaimana amanat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Zalecha. (shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X