Rampok Spesialis Gembos Ban Dibekuk, Lihat Nih Tampangnya....

- Jumat, 26 Juni 2020 | 11:38 WIB
Andriannor dan Supian resmi ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian di Jalan Pinus, Banjarmasin Utara, Senin (22/6).
Andriannor dan Supian resmi ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian di Jalan Pinus, Banjarmasin Utara, Senin (22/6).

BANJARMASIN - Andriannor dan Supian resmi ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian di Jalan Pinus, Banjarmasin Utara, Senin (22/6).

Pria 50 tahun dan 51 tahun itu sama-sama warga Jalan Dahlia Gang Budaya. Kemarin (25/6) siang keduanya dihadirkan dalam rilis perkara.

Di depan Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi, Supian mengaku tergiur oleh tas berisi uang tersebut.

"Tidak kami buntuti. Begitu pintu mobil dibuka, tasnya langsung saya renggut. Ternyata masih ada penumpang di dalam," ujarnya.

Lalu, buat apa pisau dan paku dari bahan kawat payung yang disimpannya? Polisi mencurigai keduanya sebagai pencuri spesialis penggembos ban.

"Paku buat kami tancapkan di ban. Tapi saat itu tidak kami apa-apakan. Kami kalau beraksi tak berencana mencari target. Belum pernah berhasil," tambahnya.

AKP Gita menegaskan, keduanya adalah residivis. Diduga, mereka sudah mengintai korban sejak dari bank di Jalan Gatot Subroto. "Menurut keterangan tersangka, tiba-tiba saja muncul di samping mobil," ujarnya.

Saat itulah terjadi aksi tarik-menarik tas. Tas berisi uang Rp520 ribu itu berhasil dipertahankan. Keduanya kabur karena panik.

Pengendara yang mendengar teriakan maling, datang membantu dengan menabrak motor pelaku. "Keduanya jatuh dan ditangkap warga. Sempat dihakimi. Untung ada personel dekat situ yang mengamankan," tambahnya.

Kedua tersangka memang pemain lama. Karena itulah polisi tak langsung percaya bahwa mereka cuma kebetulan melintas dan melihat tas tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat agar jangan meninggalkan benda berharga ketika meninggalkan mobil untuk membeli sesuatu. Bisa saja kejahatan datang. Lewat modus gembos ban dan pecah kaca," pesannya.

Menyegarkan ingatan, korban adalah Lina Saputri, 30 tahun, warga Sungai Lumbah Kabupaten Barito Kuala. Tas itu ditaruh di jok depan mobil sebelah kiri. Bersama adiknya, korban turun untuk membeli telur. Saat itulah kedua pelaku beraksi. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X