Kades Jirak Tewas Ditembak Mantan Aparat Desanya yang Dipecat

- Jumat, 26 Juni 2020 | 16:47 WIB
TERSANGKA: Mantan aparat desa, HR (33) digiring jajaran Reskrim Polres Tabalong.
TERSANGKA: Mantan aparat desa, HR (33) digiring jajaran Reskrim Polres Tabalong.

TANJUNG - Jajaran Reskrim Polres Tabalong akhir menangkap pelaku pembunuhan Kepala Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Suriansyah yang meninggal dunia ditembak.

Jumat (26/6) dalam konfrensi pers di Mapolres Tabalong, mereka pun melihatkan pelaku. Yakni HR (33) yang ternyata mantan aparat Desa Jirak yang dipecat almarhum.

Atas pemecatan yang dilakukan almarhum, pelaku pun melampiaskan kekesalannya dengan membunuhnya. Meski upaya untuk melupakannya sudah dilakukan dengan mencari pekerjaan lain ke luar daerah, namun tidak juga didapatkan.

Dengan mendapatkan keterangan tersangka itu, akhirnya ditetapkan motif pembunuhan lantaran balas dendam. "Ketika melihat setiap hari, teringat masa lalu lagi. Timbulkan niat untuk melakukan pembunuhan," kata Kapolres Tabalong AKBP M Mucdori.

Aksi pembunuhan sendiri terjadi pada Rabu malam (24/6) lalu di jembatan Desa Ampukung, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.

Korban dibunuh dengan ditembak menggunakan senapan angin pada bagian dadanya, dan membuatnya terkelungkup di jalan. (ibn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X