Sakit Hati Dipecat, Aparat Desa Tembak Kades

- Sabtu, 27 Juni 2020 | 13:30 WIB
SENAPAN BURU: Kapolres memperlihatkan senjata yang digunakan HR untuk membunuh. | FOTO: IBNU DWI WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN
SENAPAN BURU: Kapolres memperlihatkan senjata yang digunakan HR untuk membunuh. | FOTO: IBNU DWI WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN

TANJUNG - Sakit hati tak kunjung mendapatkan kerja sejak dipecat karena aparat desa, HR menuntaskan dendamnya dengan menembak kepala desa yang memecatnya.

HR dipecat karena dia dianggap tidak bertanggung-jawab dengan jabatannya sebagai kepala seksi pembangunan aparat Desa Jirak. Dia sering tak masuk kerja dan membuat Suriansyah, Kepala Desa Jirak marah.

Tak mau kinerja itu menganggu pemerintahan desa, Suriansyah pun memecat lelaki berusia 33 tahun itu. Pada awalnya HR menerima pemecatan dirinya. Dia sempat mencari pekerjaan lain di luar daerah.

Namun selama tiga bulan merantau di Kalimantan Tengah, HR tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dirasanya nyaman. Dia akhirnya kembali ke kampungnya di Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong itu.

Tempat tinggalnya yang tidak jauh dari Kantor Desa Jirak, membuat HR terus terngiang rasa sakit hati mengingat pemecatan yang dilakukan sang kades. Padahal posisi jabatannya ketika itu cukup strategis.

Menuntaskan sakit hati yang berkepanjangan membuatnya HR mulai berencana melakukan pembunuhan. Rabu (24) malam lalu dia mengadang sang kades di tengah jalan. HR saat itu membawa senapan angin bermerk Sharp ACC. Bersamanya juga terdapat sepuluh peluru. 

Suriansyah sempat turun dari sepeda motor dinasnya dan menghampiri pelaku sejauh yang berdiri sekitar 15 meter. Terjadilah perkelahian yang sengit. Tapi HR dalam perkelahian, membidik dada Suriansyah dari jarak dekat. Dua tembakan cukup membuat sang kades tertelungkup di jalan jembatan desa Ampukung.

Kejadian malam itu tidak diketahui warga. HR rupanya memasang peredam pada senapannya. Setelah Suriansyah tergeletak, HR pun langsung kabur. Untuk menghilangkan barang bukti, senjata dilempar ke bawah jembatan.

Baru beberapa waktu kemudian, warga akhirnya menemukan Suriansyah terkapar di tengah jalan. Dia tewas dengan sebuah lubang kecil di bagian dada sebelah kiri dan luka sebuah lubang kecil di lengan tangan kiri. Jasadnya dibawa ke Puskesmas Kelua untuk dilakukan visum.

Kapolres Tabalong AKBP M Mucdori mengatakan Suriansyah tewas karena peluru senapan angin tembus ke dadanya. "Masuk jantung korban," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolres Tabalong, kemarin.

Pihaknya sendiri telah berhasil menangkap HR di rumahnya di Tabalong. Memang dia sempat kabur, namun petugas meyakini dia akan kembali ke rumah. Petugas melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkapnya.

HR rupanya cukup puas berhasil menuntaskan dendamnya. Dia tidak melawan petugas. Sambil makan dan minum, dia ceritakan semua kesalahan yang sudah diperbuatnya. Penangkapan dilakukan Kamis malam (25/6), sehari setelah pembunuhan terjadi.

Bersamanya, polisi juga membawa baju kaos warna biru milik korban, sarung kombinasi kotak-kotak hijau tua dan sepeda motor dinas inventaris Desa Jirak nomor polisi DA 6979 UBU, serta handphone milik korban.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X